BERITABUANA.CO, KUPANG – Sejak 2019 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah memberlakukan QRIS, yang merupakan metode transaksi pembayaran dengan menggunakan Scan kode QR yang sudah distandardisasi oleh Bank Indonesia (BI).
Hal uni diakui Pj Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata saat Pekan QRIS Nasional, Selasa (10/3/2020) di Sentral Kuliner C & A Kupang.
“Kita sudah kerjasama dengan beberaybank, khusus pembayaran yang berkaitan dengan jaminan sosial,” ujar Elvianus Wairata.
Dan saat ini, aku Elvianus Wairata, untuk proses pengeluaran gaji juga sudah menerapkan sistem QRIS tersebut
“Kita tahu bersama, dengan sistem QRIS, tudak perlu bawa uang banyak dan jangan takut terjebak uang palsu,” papar Elvianus Wairata.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan, dengan pembayaran menggunakan QRIS ini, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) banyak yang berkembang dalam menopang ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan QRIS pertumbuhan ekonomi semakin baik, walaupun disana sini masih ada ancaman, seperti Virus Corona, yang diperkirakan bisa sampai enam bulan kedepan,” jelas Nyoman Ariawan.
Diakui Nyoman Ariawan, BI mencatat sejak Agustus-Desember 2019, sudah ada 10.359 Merchant yang merubah QR yang lama menjadi QRIS.
“Kita akan bergerak lebih cepat lagi dengan memberlakukan di kabupaten-kabupaten di Provinsi NTT ini, diharapkan dalam tahun 2020 ini bisa mencapai 50.000 Merchant,” harap Nyoman Ariawan. (iir)