Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 7-23 Maret 2020

by
Poster pembukaan pendaftaran penerimaan Akpol, Tamtama dan Bintara Polri

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan telah dibuka pendaftaran untuk Taruna Akpol, Tamtama dan Bintara Polri mulai 7 Maret sampai 23 Maret 2020.

“Ya, betul telah dibuka pendaftaran Akpol, Tamtama dan Bintara Polri T.A.2020,” kata Argo, Sabtu (7/3/2020).

Menurut Argo, informasi mengenai pendaftaran online 7 sampai 23 Maret dapat dilihat melalui www.penerimaan.polri.go.id. di Polres setempat.

Syarat akademik berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C) dengan ketentuan:

Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):

Tahun 2016 s.d 2019 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
Tahun 2020 akan ditentukan kemudian.

Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:

– Tahun 2016 s.d 2018 dengan rata-rata minimal 60,00

– Tahun 2019 dengan nilai rata-rata minimal 55,00

– Tahun 2020 akan ditentukan kemudian.

– Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

– Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) Pria 165 cm, Wanita 163 cm.

– Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

– Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tiak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

– Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua atau wali.

– Bersedia menjalani ikatan dinas Pertama (IdP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

Cara pendaftaran:

1. Membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan. polri.go.id.

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/taruni Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat ibantu oleh panitia daerah).

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar.

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan

Tata cara verifikasi di Polres/Polda setempat:

1. Verifikasi setiap harinya dilaksanakan jam 07.00-16.00 WIB.

2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

3. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua:

– Asli KTP dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat.

– Asli KK dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat; untuk KK yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir.

– Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir.

– Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.

– Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.

– Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.

– Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

– Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

– Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

– Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi.

– Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

– Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

– Surat pernyataan orang tua/wali memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

– Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

– Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUd 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

– Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum. (Rls/Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *