Pengacara Benarkan, Kliennya yang Laporkan Pemilik Bengkel Sudah di BAP Penyidik

by
Bukti laporan/ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, SURABAYA – Pengacara Imam, SH, MH membenarkan bahwa klienya, Kukuh, warga Sidoarjo, Jawa Timur sudah diberkas oleh penyidik Polda Jawa Timur terkait laporannya atas pemilik bengkel RK — di mana alat berat yang diperbaiki dibengkel tersebut, tidak ada.

“Benar, padaSenin (17/2/2020), klien saya sudah melaporkan saudara RK ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporannya bernomor: LP 141/II/2020/UM/SPKT POLDA JATIM,” ungkap Imam, Senin (2/3/2020) di Surabaya.

Dijelaskan Imam, klienya merasa perlu melapor kepada polisi, karena merasa dikecewakan, di mana saat memperbaiki 3 unit alat berat miliknya di bengkel RK beberapa bulan yang lalu, diketahuinya sudah tidak ada.

Kukuh juga mengaku bahwa kliennya  sudah di BAP di Polda Jawa Timur pada Jumat (28/2/2020), setelah selesai di BAP, penyidik Polda Jawa Timur diminta mengecek Barang Bukti di Bengkel milik RK.

Sementara itu Polda Jawa Timur melalui petugas penerima Laporan di Dirkrimmum Polda Jawa Timur membenarkan ada laporan atas nama Kukuh warga Sidoarjo yang masuk Senin (17/2/2020).
”Iya pak, ada pak laporan dari Kukuh, laporan sudah kami antar ke atas ke lantai 3, silahkan cek di lantai 3,″ katanya tanpa menyebutkan nama dan pangkat. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *