BERITABUANA.CO, SURABAYA – Pengacara Imam, SH, MH membenarkan bahwa klienya, Kukuh, warga Sidoarjo, Jawa Timur sudah diberkas oleh penyidik Polda Jawa Timur terkait laporannya atas pemilik bengkel RK — di mana alat berat yang diperbaiki dibengkel tersebut, tidak ada.
“Benar, padaSenin (17/2/2020), klien saya sudah melaporkan saudara RK ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporannya bernomor: LP 141/II/2020/UM/SPKT POLDA JATIM,” ungkap Imam, Senin (2/3/2020) di Surabaya.
Dijelaskan Imam, klienya merasa perlu melapor kepada polisi, karena merasa dikecewakan, di mana saat memperbaiki 3 unit alat berat miliknya di bengkel RK beberapa bulan yang lalu, diketahuinya sudah tidak ada.
Kukuh juga mengaku bahwa kliennya sudah di BAP di Polda Jawa Timur pada Jumat (28/2/2020), setelah selesai di BAP, penyidik Polda Jawa Timur diminta mengecek Barang Bukti di Bengkel milik RK.