Kasus Virus Corona, Polisi Mulai Patroli Penjualan Masker Online

by
Masker kosong.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polisi mengantisipasi terjadinya praktik penimbunan masker ditengah-tengah kasus virus corona di Tanah Air, dengan melakukan patroli pada penjualan masker secara online. Mengingat kini belanja online juga marak penjualan masker.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Diakui Yusri, pasca merebaknya wabah virus coron, banyak pihak-pihak menjual dengan melalui media online.

“Itu akan dicek semua tim cyber kami akan menyelidiki semua. Kemudian penyidik akan mencari para pelaku yang menimbun, menyelidiki ini semua akan kita lakukan,” ujarnya.

Melanjutkan pernyataanya, Kombes Yusri menegaskan bahwa oknum pedagang yang menimbun masker dan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Berdasarkan aturan KUHP, oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 107 UU tersebut berbunyi: “Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lintas gejolak Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).”

Sementara, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP, Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi adanya kepadatan di pusat perbelanjaan mengingat banyak masyarakat yang menyerbu toko swalayan untuk mengantisipasi bahan kebutuhan pokok.

“Akibat virus corona berdampak dengan situasi di mall karena masyarakat ingin menyetok bahan makanan. Anggota kami akan diterjunkan melakukan monitoring,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, di setiap kantor Kepolisian sendiri bakal diperketat soal kebersihan lingkungannya mengingat banyaknya orang yang keluar masuk ke setiap ruangan. Dirinya menyebut, di setiap ruangan bakal disiapkan antiseptic.

“Karena akan bersentuhan langsung dengan pelapor maupun terlapor. Salah satu gejala awal yaitu flu dan kita juga belum tau itu flu biasa apa terkena virus corona dan bila menemukan kejadian tersebut suapya kita jaga jarak kurang lebih 2 meter demi menjaga keamaan diri sendiri,” pungkas Susatyo. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.