BERITABUANA.CO, JAKARTA–Kementerian Ketenagakerjaan mulai melakukan pembangunan sistem pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berbasis aplikasi elektronik-perjanjian kerja (e-PK). Biro Humas Kemnaker dalam
Tag: aplikasimudahkan
No More Posts Available.
No more pages to load.