BERITABUANA.CO, JAKARTA — Integrasi Syria Democratic Forces (SDF) ke dalam struktur negara Suriah dinilai tidak boleh berhenti pada penyatuan kekuatan militer. Proses tersebut harus menjadi pintu masuk rekonsiliasi nasional dan pembentukan negara yang menjamin kesetaraan kewarganegaraan bagi seluruh kelompok masyarakat.
Pandangan itu disampaikan kandidat Doktor Ilmu Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Dr. (c) Ian P. Siagian, S.H., M.H., dalam rilis berjudul “Suriah Baru: Satu Negara, Satu Identitas Kebangsaan, dan Justice for All”, yang diterima beritabuana.co, Rabu (16/9/2026). Ia menilai masa depan Suriah harus dibangun dengan prinsip satu negara, satu identitas kebangsaan, hak yang setara bagi perempuan dan keadilan bagi semua.
Anggota DPR RI periode 2009 – 2014 ini merujuk pada pengumuman Mazloum Abdi pada 25 Agustus 2026 mengenai berakhirnya SDF sebagai kekuatan militer independen dalam proses integrasinya ke struktur negara Suriah. Menurut dia, keberhasilan proses tersebut tidak cukup diukur dari penyatuan senjata, tetapi juga dari kemampuan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Integrasi tentara harus diikuti integrasi kewarganegaraan,” tulis Ian.
Ia mendorong agar masyarakat Kurdi memperoleh hak politik, budaya, bahasa dan kewarganegaraan secara penuh tanpa harus membentuk negara terpisah. Identitas Arab, Kurdi, Druze, Alawite dan Kristen, menurut dia, tetap dapat dipertahankan dalam satu status kewarganegaraan Suriah.
“Mayoritas tidak boleh berarti monopoli atas negara,” tulisnya.
Ian juga menyoroti masa depan Women’s Protection Units (YPJ), kelompok pejuang perempuan Kurdi yang dikenal karena perannya dalam perang melawan ISIS. Merujuk laporan Reuters, ia menyebut YPJ tengah memperjuangkan peran yang lebih jelas dalam struktur keamanan negara Suriah setelah usulan pembentukan brigade perempuan ditolak.
Menurut Ian, perempuan yang memenuhi standar profesional harus memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi tentara, polisi, hakim, diplomat, anggota parlemen hingga menteri. Integrasi militer, kata dia, tidak boleh menjadi alasan menghapus peran perempuan.
Persoalan lain yang ditekankan adalah keadilan transisional. Ian menegaskan tidak boleh ada hukuman kolektif terhadap masyarakat Alawite, Druze, Kristen maupun Kurdi akibat tindakan individu atau kelompok tertentu. Kejahatan serius harus diproses berdasarkan hukum, dengan mekanisme pengungkapan kebenaran, pertanggungjawaban, reparasi korban dan reformasi institusi.
“Kesalahan seseorang adalah kesalahan individu,” tulis Ian.
Ia menggunakan pengalaman Indonesia sebagai analogi bahwa keberagaman identitas dapat hidup dalam satu negara, meski mengakui kondisi Indonesia dan Suriah memiliki sejarah serta sistem sosial yang berbeda. Menurut dia, persatuan tidak harus menghapus identitas lokal, melainkan membutuhkan hukum yang adil.
Ian menilai Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa dan Mazloum Abdi memiliki kesempatan sejarah untuk menjadikan integrasi SDF sebagai awal rekonsiliasi nasional. Ia menyebut Abdi ditunjuk sebagai penasihat al-Sharaa setelah SDF dibubarkan sebagai kekuatan militer independen pada Agustus 2026.
Di tengah kepentingan Turki dan Amerika Serikat, Ian menegaskan masa depan politik Suriah harus ditentukan rakyat Suriah sendiri. Ia merujuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2254 yang menegaskan kedaulatan, persatuan dan integritas wilayah Suriah serta proses politik yang dipimpin rakyat negara tersebut.
“Negara yang kuat bukan karena semua rakyatnya memiliki identitas yang sama, tetapi karena semua rakyatnya memiliki hak yang sama,” tulis Ian. (Ery)







