Politisi Golkar Sedih Kemen PPPA Tidak Menganggarkan untuk Perempuan dan Anak Korban Gempa NTT

by
Gempa NTT. (Foto: IG)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian sedih karena Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tidak mengalokasikan anggaran untuk perempuan dan anak yang menjadi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Bahkan yang bencana NTT dimana perempuan dan anak banyak menjadi korban dan perlu perhatian khusus, namun tidak ada anggarannya. Sedih juga,” kata Hetifah saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemen PPPA di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Disisi lain, tambah politisi Golkar itu, sebanyak 142,3 juta perempuan dan 88,81 juta anak yang perlu diberdayakan dan dilindungi, tidak didukung dengan pagu anggaran yang memadai. Kemen PPPA tahun 2027 hanya Rp207,25 miliar. Bahkan setelah memperoleh tambahan Rp20 miliar, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp372,49 miliar yang belum terakomodasi.

“Mandat Kemen PPPA sangat besar, sementara dukungan anggarannya sangat terbatas. Kalau kesejahteraan perempuan dan anak memang menjadi prioritas negara, keberpihakan itu juga harus tercermin dalam politik anggaran,” kata anggota DPR RI asal Kalimantan Timur itu.

Hetifah menilai keterbatasan fiskal memang mengharuskan pemerintah menentukan prioritas. Karena itu, ia meminta Kemen PPPA mempertajam kebutuhan yang paling mendesak agar tambahan anggaran dapat diperjuangkan secara lebih terarah dalam pembahasan RAPBN 2027.

Beberapa program dinilainya membutuhkan perhatian khusus, antara lain rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera sekitar Rp26 miliar yang belum memperoleh alokasi, serta penguatan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) sebagai basis data kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

Perhatian khusus juga perlu diberikan pada pencegahan kekerasan terhadap anak di ruang digital. Dari kebutuhan tambahan sekitar Rp88 miliar, anggaran yang tersedia baru memenuhi sekitar tiga persen kebutuhan.

“Ancaman terhadap anak di ruang digital berkembang cepat. Negara tidak boleh terlambat membangun sistem pencegahan dan perlindungannya,” tegas Hetifah.

Ia juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran pusat tidak berujung pada lemahnya layanan di daerah. Saat ini DAK Nonfisik PPA sebesar Rp118 miliar baru mencakup 305 daerah, sementara Kemen PPPA mengusulkan tambahan agar cakupannya dapat diperluas menjadi 444 daerah.

Menurut Hetifah, karakter Kemen PPPA sebagai kementerian koordinatif tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan dukungan anggaran yang terlalu kecil. Justru kementerian tersebut membutuhkan kapasitas yang memadai untuk memastikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bergerak bersama dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Jangan sampai mandatnya nasional dan persoalannya besar, tetapi kapasitas anggarannya terlalu kecil. Kita perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar cukup untuk membuat perlindungan perempuan dan anak hadir sampai ke daerah dan dirasakan masyarakat,” tutup Hetifah. (Zl)