Paripurna DPR Setujui Tiga Calon Pimpinan BI Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisi XI

by
Pimpinan DPR bersama Pimpinan BI baru. (foto: tangkapan layar)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui dan mengesahkan tiga nama pimpinan baru Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 pada hari Selasa, 1 September 2026. Tiga nama yang disetujui di antaranya adalah Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Cuhro sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Persetujuan diketuk setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju atas laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, proses seleksi tersebut diawali dengan penugasan Komisi XI DPR RI untuk membahas calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 18 Agustus 2026. Lalu, pihaknya melaksanakan fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada Rabu (26/8/2026) lalu. Sehari berikutnya, Kamis (27/8/2026) lalu, Komisi XI DPR RI menguji Solikin M. Cuhro dan M. Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Usai penetapan calon pimpinan BI, dirinya berharap mampu mendorong bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, yang mengatur bahwa calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” jelas Misbakhun.

Dengan tuntasnya persetujuan di DPR RI, hasil ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk pelantikan resmi kepemimpinan baru Bank Indonesia. (jim)