BERITABUANA.CO – JAKARTA – Kondisi ketenagakerjaan Indonesia sudah “lampu kuning”, dalam artian masih banyak calon pekerja yang tidak terserap dari lapangan kerja yang ada. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius, termasuk dari pemerintah.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Kamis (16/4/2026)….
“Kondisi ketenagakerjaan kita, dalam kondisi lampu kuning. Karena setiap tahun itu ada 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk dunia kerja, namun tidak terserap semuanya,” kata Bob Azam dalam paparannya pada rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Setiap satu persen kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, lapangan kerja yang tersedia hanya mampu menyerap 200.000 hingga 400.000 orang. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih sekitar 5%, maka tenaga kerja yang terserap atau yang sudah mendapat pekerjaan hanya mencapai 2 juta orang. Sisanya yakni 1,5 juta tidak mendapatkan pekerjaan atau belum terserap.
Dengan masih banyaknya calon tenaga kerja yang tidak terserap, maka mereka cenderung akan beralih ke sektor informal, yang kesejahteraannya cenderung minim.
“Apalagi bukan padat karya, yang banyak melakukan investment atau padat modal, mungkin kurang dari 100.000 orang. Beban tenaga kerja yang masuk ke pasar kerja itu sangat berat, dan kalau tidak terserap, mereka akan bergeser ke sektor informal,” jelasnya.
Saat ini pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 60%. Sisanya yakni sektor formal atau bekerja di perusahaan hanya mencapai 40%. Bahkan, sektor informal kerap tidak membayar pajak, sehingga pendapatan negara pun tergerus.
“Informal workers ini non tax payer, sehingga walaupun employment kita menurun, tapi selama mereka bekerja di sektor informal tidak akan mempengaruhi pendapatan negara. Karena PPh mereka enggak bayar. Ini juga salah satu isu yang kita hadapi di ketenagakerjaan,” ujarnya.
Masih banyaknya pekerja yang berpendidikan menengah ke bawah membuat daya saing pekerja Indonesia masih kurang. Namun, harus diakui, daya saing bukanlah karena pendidikan, melainkan banyak pekerja yang kurang mendapatkan pelatihan.
Sebenarnya pendidikan menengah ke bawah itu enggak apa-apa, sepanjang ada funding system untuk mereka mendapatkan pelatihan untuk keterampilan. Sayangnya, sistem pelatihan di Indonesia masih sangat jauh dari kebutuhan, terutama karena tenaga kerja kita berpendidikan menengah ke bawah.
“Mereka sebenarnya membutuhkan pelatihan untuk supaya mereka bisa pindah pekerjaan ke pekerjaan yang lebih berdaya saing dan mempunyai income yang lebih baik lagi,” katanya.
Bob juga menyinggung masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi. Para pekerja masih sulit untuk mendapatkan pekerjaan baru jika terjadi PHK. Pasalnya, terjadi perlambatan ekonomi. Yang mengkhawatirkan bukan semata soal PHK-nya, tapi pekerjaan baru tidak tersedia.
‘PHK kalau mereka dalam waktu singkat bisa mendapatkan pekerjaan baru, itu menurut saya lebih baik. Tapi kita sadari bersama, untuk mendapatkan pekerjaan sekarang susah sekali,” ucap Bob Azam. (Osc).







