Jelang Wajib Halal 2026, Babe Haikal Nilai Pendampingan Bagi UMKM Sangat Penting

by
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan . FOTO: BERITA NASIONAL.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) oleh para pemangku kepentingan sangat penting. Terutama menjelang implementasi regulasi Wajib Halal 2026 pada Oktober mendatang.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/2/2026), Babe Haikal mengatakan saat ini UMK yang belum bersertifikat halal masih banyak, sehingga dibutuhkan adanya kerja sama yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Terutama oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan P3H adalah garda terdepan pendampingan usaha mikro dan kecil, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” ujar Ustaz Haikal.

LP3H tidak hanya berfungsi sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal di tingkat akar rumput. Karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan.

Haikal juga mengatakan bahwa LP3H akan terus diperkuat secara berkelanjutan oleh BPJPH. Penguatannya secara terpadu melalui kedeputian di lingkungan BPJPH, serta didukung oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Balai PJPH) dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Loka PJPH) di berbagai daerah.

“Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” kata Haikal lagi.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH EA Chuzaemi Abidin mengatakan salah satu langkah penguatan dan akselerasi sertifikasi halal bagi UMK tersebut adalah dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H yang digelar pada awal bulan Februari ini.

Rakornas LP3H yang diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia tersebut, menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja, serta mengonsolidasikan peran LP3H dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional menuju implementasi Wajib Halal 2026. (Osc).