Tingkatkan PNBP, Kemenhub Beri Konsesi 30 Tahun Kepada BUP PT Pelabuhan Lembar Sejahtera

by
Dirjen Hubla, Muhammad Masyhud (kedua dari kiri) ikut menyaksikan penandatangan konsesi selama 30 tahun kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhan kepada PT Pelabuhan Lembar Sejahtera. (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan konsesi 30 tahun kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera di Pelabuhan dengan fee konsesi sebesar 7,5% dari pendapatan bruto.

Penandatanganan Perjanjian Konsesi dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, Syamsurizal, dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Lembar Sejahtera, Sudarta, dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (4/12/2025) sore.

Dirjen Masyhud dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan di area Pelabuhan Lembar sekaligus dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembayaran pendapatan konsesi.

Ia menyebutkan, investasi di sektor pelayanan jasa kepelabuhanan sangat penting khususnya pada wilayah Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi tempat berdirinya Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera.

“Dengan investasi yang tepat, kita dapat meningkatkan infrastruktur dan layanan kepelabuhanan, yang tentunya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal setempat,” ujar Masyhud, seraya menuturkan penandatanganan konsesi ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Lembar Sejahtera.

“Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta, kita dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Ia berharap agar semua pihak dapat terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi aktif terkait dengan hal-hal yang harus dipenuhi oleh BUP diantaranya pemenuhan izin operasi terminal, penerapan tarif jasa kepelabuhanan, dan pelaporan kegiatan operasional pelabuhan.

Dirjen Masyhud mengemukakan, adapun pelayanan jasa kepelabuhanan pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera merupakan satu kesatuan sistem pelayanan angkutan penyeberangan yang terintegrasi dengan angkutan penyeberangan pada Pelabuhan Tanjung Wangi, yang salah satu terminalnya akan dikelola oleh BUP PT Pelabuhan Lembar Sejahtera dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan KSOP Kelas III Tanjung Wangi yang rencananya akan ditandatangani pada akhir tahun ini.(Yus)