Soroti Tiga Isu Krusial Terkait Industri Tekstil di Indonesia, Begini Kata I Nengah Senantara

by
Anggota Komisi VI DPR RI Nengah Senantara. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara menegaskan, tiga isu penting yang perlu mendapat perhatian serius dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), khususnya terkait industri tekstil di Indonesia.

Senantara mengungkapkan bahwa kebijakan yang ada saat ini berpotensi merugikan pengusaha tekstil lokal dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Pertama, Senantara menyoroti kebijakan Permendag Nomor 8 yang dinilai telah menimbulkan berbagai masalah dalam sektor tekstil.

“Kami dari Fraksi NasDem telah melakukan audiensi dengan empat pengusaha tekstil, yang mengadukan berbagai persoalan akibat implementasi Permendag ini,” ungkap Senantara dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan saat ini membuat industri tekstil lokal kesulitan bersaing karena maraknya impor barang tekstil dengan harga yang sangat kompetitif, sementara produk tekstil dalam negeri terhambat oleh pajak impor yang tinggi. Hal ini, menurutnya menyebabkan biaya produksi dalam negeri menjadi lebih mahal dan sulit bersaing dengan produk asing.

“Padahal, industri tekstil kita memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara, dengan nilai mencapai 14,6 miliar USD, dan menyerap tenaga kerja hampir 4,3 juta orang. Ini adalah sektor yang sangat vital,” tegas Senantara.

Untuk itu, ia meminta agar Kemendag segera melakukan evaluasi dan perubahan terhadap kebijakan impor tekstil, serta melibatkan pengusaha dalam proses penyusunan kebijakan tersebut. “Sebelum menyusun Permendag yang baru, seharusnya Kemendag melakukan audiensi langsung dengan pengusaha tekstil agar kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menjaga kepentingan pengusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap legislator dari Dapil Bali ini.

Kedua, Senantara mengingatkan pentingnya keterlibatan kementerian terkait dalam mengawasi produk-produk asing yang masuk ke Indonesia. Ia mencatat banyaknya produk impor, khususnya dari China, yang tidak sesuai dengan standar label dan bahasa Indonesia.

“Banyak produk yang dijual di pasar Indonesia menggunakan merek atau label asing, yang bahkan tidak dapat dipahami oleh masyarakat. Ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat menurunkan kualitas pemahaman masyarakat terhadap produk yang mereka beli,” jelasnya.

Senantara menekankan bahwa Kemendag perlu memastikan agar seluruh produk yang masuk ke Indonesia menggunakan label dan informasi dalam bahasa Indonesia agar masyarakat tidak terjebak dalam kebingungannya.

“Produk yang masuk haruslah memenuhi standar yang jelas dan dapat dipahami oleh konsumen Indonesia. Ini adalah tanggung jawab Kemendag untuk memastikan barang yang masuk benar-benar aman dan tidak membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Senantara pun menegaskan, meskipun Indonesia tidak bisa menghindari pasar global, kebijakan perdagangan yang diambil harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap, dengan adanya evaluasi dan perubahan kebijakan yang lebih bijak, industri tekstil lokal bisa tumbuh lebih kompetitif, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada perekonomian nasional yang lebih kuat.

“Harapannya, kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, dengan target kenaikan ekonomi nasional 7-8%,” pungkas Senantara. (Jal)