BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam rapatnya di Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik curang dalam penjualan beras fortifikasi. Produk yang diklaim mengandung gizi tertentu ternyata tidak sesuai kenyataan.
Idealnya, beras fortifikasi dibuat dengan mencampurkan beras analog yang telah mengandung vitamin dalam beras biasa. Namun, berdasarkan pemeriksaan oleh pemerintah di empat laboratorium, sekitar 90% sampel beras fortifikasi tidak sesuai dengan klaim.
“Harga beras 90% itu tidak benar dan dijual, jadi harusnya ini harga barang, Rp13.000, tapi dijual Rp20.000. dijual ada yang Rp 56.000,” kata Mentan Amran Sulaiman yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Selasa (1/8/2026).
Amran menilai label fortifikasi digunakan untuk memberikan kesan bahwa beras memiliki nilai tambah, meski kandungan vitamin yang diklaim tidak ditemukan dalam pemeriksaan.
Kepada anggota dewan, Amran memenyebut izin produk yang bermasalah akan ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan pencabutan izin.
“Nah, insyaallah mungkin minggu ini, minggu depan, selesai semua prosesnya, kami kirim ke penegak hukum,” janji Amran.
Dalam hitung-hitungan Amran, jumlah selisih harga yang tidak sesuai itu mencapai Rp89,19 triliun. Pemerintah tengah melengkapi data dan hasil pemeriksaan sebelum membawa kasus tersebut kepada penegak hukum dan Satgas Pangan.
“Kami sudah menyurat, ini izinnya dicabut. kemudian tidak dikeluarkan lagi izin dulu, dan insyaAllah, kami masih proses terus, supaya datanya betul-betul lengkap,” tutup Amran.
Terdapat 15 Merek Beras Fortifikasi yang tidak Sesuai Standar
Dalam catatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terdapat 15 merek beras fortifikasi yang tidak sesuai standar. Ketidaksesuaian ini, ternyata beras tersebut memiliki pecahan yang berkualitas medium atau premium.
Padahal menurutnya, dengan menambah vitamin untuk beras tersebut tidak seharusnya harga jadi sangat mahal. Karena kualitas dari berasnya saja bisa medium atau premium.
B eras fortifikasi sejatinya merupakan pangan bergizi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, dan anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena itu, harganya seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium.
“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” kata Mentan Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Hasil pemeriksaan terhadap sampel beras fortifikasi menunjukkan sekitar 80% produk tidak memenuhi standar fortifikasi. Dari tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pengujian, sebagian besar sampel dinyatakan bukan beras fortifikasi atau tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Amran mendata, yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42.000. “Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti.”
Mentan Amran menegaskan bahwa penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan konsumen yang membeli produk tidak sesuai klaim, tetapi juga mencederai tujuan negara dalam memberikan subsidi pangan kepada masyarakat.
Saat ini, pemerintah mengalokasikan subsidi sektor pangan sekitar Rp164 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, potensi subsidi yang melekat pada peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp56 triliun. Karena itu, praktik menjual beras yang tidak sesuai standar dan harga tinggi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan terhadap barang yang proses produksinya telah didukung berbagai subsidi pemerintah.
“Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran,” kata Mentan Amran.
Modus tersebut merupakan pola yang mirip dengan kasus dugaan beras premium yang sebelumnya diungkap Kementerian Pertanian. Setelah ruang gerak pada beras premium dipersempit, pelaku diduga mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi yang memiliki margin keuntungan lebih besar. (OSC).






