BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah kini menghadirkan pelayanan keagrariaan dengan kepastian waktu penyelesaian. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan konsep ini untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus sektor agraria.
Kepada pers, seperti dikutip Selasa (18/8/2026), Nusron Wahid menjelaskan, peningkatan layanan itu sebagai salah satu ijtihad, salah satu ikhtiar dalam tanda petik memberikan karpet merah buat rakyat Indonesia dalam hal pelayanan publik.
“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena pelayanan publiknya tidak pasti. Karena itu, kami ngasih kepastian,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Prinsip utama seluruh pembaruan layanan adalah memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian setiap permohonan yang diajukan. Hal itu bisa ditemui melalui kantor pertanahan di berbagai daerah Indonesia.
Dengan begitu masyarakat tidak boleh datang ke Kantor Pertanahan tanpa memperoleh kejelasan mengenai proses maupun waktu penyelesaian. Pasalnya, kepastian merupakan dasar utama pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami melakukan inovasi, asasnya adalah memberikan kepastian kepada masyarakat kapan masalahnya selesai kalau ke BPN. Jadi enggak boleh orang datang ke BPN, tapi tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai. Jadi asasnya, asas kepastian,” tegas Nusron Wahid lagi.
Kepastian menjadi fondasi pelayanan pertanahan agar masyarakat memperoleh penyelesaian yang jelas, cepat, dan memuaskan sesuai harapan.
Perubahan sistem tersebut menjadi langkah untuk mempercepat layanan pengukuran, penetapan hak, serta peralihan hak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.
Nusron menegaskan lagi, tujuan utama pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat melalui layanan yang mudah diakses, transparan, cepat dan mampu memenuhi kebutuhan warga secara profesional serta berkeadilan.
Pelayanan pertanahan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara sebagaimana pelayanan pada sektor infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
Dengan semangat itulah, pemerintah terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan agar hak masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan dapat dipenuhi secara pasti, cepat, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan berlaku.
Jadi, Nusron menegaskan negara tidak absen dalam menyelesaikan persoalan masyarakat sehingga transformasi pelayanan pertanahan terus dilakukan untuk menghadirkan kepastian, kemudahan, serta kepuasan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kepastian pelayanan diharapkan mampu menjawab ekspektasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi layanan pertanahan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sasarannya, meningkatkan kepastian waktu transparansi dan kemudahan pelayanan masyarakat.
Ketiganya meliputi, layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem kerja Organisasi Berbasis Wilayah, yang secara resmi diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Tiga transformasi tersebut merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyediakan layanan pertanahan yang lebih prima, transparan, memberikan kepastian waktu, dan lebih berkeadilan bagi masyarakat.
Menurut Nusron Wahid, pelayanan publik yang modern itu harus ada kepastian serta ada transparansi. Itu artinya, bisa di-tracking, bisa dicek sudah sampai mana prosesnya. Karena itu, Indonesia membutuhkan transformasi pelayanan. (OSC).







