Komisi XII Usir Perwakilan Jababeka dari Rapat Bahas Pipa Limbah

by
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi. (foto: jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi XII DPR RI mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas persoalan pipa limbah industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait persoalan pipa limbah industri yang dihasilkan Jababeka. Komisi XII mengundang Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), PT Jababeka Tbk, dan PT MAP dalam rapat tersebut.

Namun, rapat berlangsung tegang setelah Komisi XII mengetahui Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, kembali tidak hadir. Manajemen Jababeka hanya mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, yang merupakan jajaran anak usaha perseroan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi kemudian meminta perwakilan Jababeka meninggalkan ruang rapat. Ia menilai ketidakhadiran Direktur Utama Jababeka menunjukkan sikap yang tidak menghargai pemanggilan resmi DPR.

“Ini undangan kedua kali. Nah, sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kita ini problem solver, kita ingin mencari jalan tengah, tetapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Bambang mengatakan, ketidakhadiran pimpinan utama Jababeka bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, manajemen Jababeka sudah dua kali tidak memenuhi panggilan resmi Komisi XII DPR dan kembali hanya mengirimkan perwakilan dari anak perusahaan.

Meski demikian, Komisi XII tetap melanjutkan rapat bersama PT MAP dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan.

Sementara itu, Direktur Utama Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi menyatakan pihaknya akan tetap kooperatif apabila kembali dipanggil Komisi XII DPR.

“Nanti kita tunggu undangan berikutnya,” kata Didik. (jim)