INDONESIA hari ini tak pernah kekurangan orang yang berani bicara. Yang mulai langka justru orang yang mau dan mampu bicara dengan jernih, teduh, bijak dan menyatukan.
Lihat saja bagaimana ruang publik kita, terutama di media sosial. Disitu, mereka begitu mudah melakukan aksi saling serang, saling hina, saling melukai dan bahkan provokasi yang berbasis suku, ras dan agama.
Ujungnya, perbincangan di ruang publik menjadi kabur, siapa yang benar dan siapa yang salah. Di satu sisi, ada pihak yang seperti benar sedang melawan intoleransi, tapi disisi yang lain, ada pihak yang tidak terima karena merasa cara mereka dalam melawan intoleransi itu dengan cara yang juga intoleran.
Itulah, kira-kira, potret telanjang yang sedang diperankan Heddy Setya Permadi yang populer dipanggil Abu Janda. Ada ironi besar dalam cara Abu Janda melawan intoleransi. Ia tampil seolah sedang berhadapan dengan kelompok intoleran di luar dirinya.
Padahal, dalam banyak pernyataannya, ia seperti sedang berhadapan dengan bayangan dirinya sendiri. Dengan kata lain, ia sedang melawan sikap intoleran dirinya sendiri.
Abu Janda yang satu mengaku melawan intoleransi. Tetapi Permadi Arya yang lain justru memakai cara, bahasa, mimik, dan gaya komunikasi yang terasa intoleran. Abu Janda mengecam kebencian, tetapi Permadi Arya kerap memakai diksi yang memancing kebencian baru.
Begitu pun Abu Janda yang ingin tampil sebagai pembela keberagaman, tetapi Permadi Arya justru sering menggeneralisasi, menyindir, dan melukai perasaan kolektif kelompok tertentu.
Bagaimana mungkin seseorang ingin memadamkan api intoleransi, tetapi di tangannya sendiri ia membawa obor provokasi?
Kasus terbaru soal pernyataannya yang menyinggung masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai daerah yang dianggap “barbar” menjadi contoh nyata.
Atas dasar pernyataan pria kelahiran 14 Januari 1973 ini, DPP Ikatan Keluarga Minang melaporkan dia ke Bareskrim dengan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumbar.
Dalam laporan itu, pihak IKM menyoroti penggunaan istilah “suku barbar” yang dinilai melukai hati masyarakat Minangkabau. Abu Janda sendiri membantah telah menghina masyarakat Sumbar, tetapi fakta bahwa ucapannya memicu laporan dan kemarahan publik menunjukkan bahwa gaya komunikasinya memang problematik.
Menyebut wilayah atau masyarakat tertentu dengan istilah “barbar” jelas bukan pilihan kata yang bijak. Apalagi ketika yang disebut adalah Jawa Barat dan Sumatera Barat, dua wilayah besar dengan akar sejarah, budaya, agama, dan kehormatan sosial yang sangat kuat.
Kata seperti itu bukan hanya kasar, tetapi juga menyamaratakan. Ia menimpakan label buruk kepada jutaan manusia yang tidak semuanya terlibat dalam tindakan intoleransi.
Abu Janda ingin melawan intoleransi, tetapi justru jatuh pada perangkap intoleransi yang sama. Yaitu, menghakimi secara kolektif, memakai stereotip, dan memancing kemarahan identitas.
Akibatnya, bukan penyelesaian yang muncul, tetapi justru reaksi balik. Di media sosial, mulai bermunculan orang yang menantang, mengecam, bahkan mengajak berhadapan secara fisik. Ini tentu juga tidak benar dan harus ditolak.
Sekali lagi, Itulah bukti bahwa cara melawan intoleransi yang ia pilih tidak efektif. Bahkan kontraproduktif. Dia lupa, bahwa yang yang dia lawan bukan hanya kelompok intoleran, tapi juga diri sendiri.
Setiap orang yang ingin melawan intoleransi seharusnya lebih dulu memeriksa dirinya, apakah dalam dirinya masih ada kebencian, kesombongan moral, prasangka, atau kegemaran merendahkan pihak lain?
Sebab, intoleransi tidak selalu datang dalam bentuk jubah agama atau teriakan massa. Intoleransi juga bisa datang dalam bentuk kalimat sinis, wajah mengejek, suara menantang, dan diksi yang merendahkan.
Intoleransi bisa bersembunyi di balik klaim membela NKRI, membela Pancasila, membela minoritas, atau membela toleransi.
Maka, Abu Janda sebenarnya tidak cukup hanya melawan kelompok intoleran di luar dirinya. Ia juga harus melawan “Permadi Arya” di dalam dirinya sendiri sebagai bagian dari dirinya yang mudah sinis, mudah mengejek, mudah menggeneralisasi, dan mudah merasa paling bermoral dibanding pihak lain.
Karena orang yang benar-benar toleran tidak cukup hanya membenci intoleransi. Ia juga harus punya kemampuan menahan diri agar tidak berubah menjadi sosok intoleran dalam bentuk baru.
Toleransi bukan sekadar posisi politik. Toleransi adalah akhlak. Ia tampak dari cara bicara, cara menegur, cara berbeda pendapat, dan cara memperlakukan orang yang tidak sepaham.
Kalau seseorang mengaku membela toleransi, tetapi bahasanya kasar, ekspresinya merendahkan, dan narasinya melukai identitas banyak orang, maka ia sedang meruntuhkan sendiri pesan yang ia bawa.
Abu Janda harus tahu, bahwa intoleransi itu tidak lahir hanya karena satu kelompok masyarakat bersikap keras. Ia juga tumbuh karena bisa jadi negara lemah, kementerian terkait tidak berjalan, aparat hukum lamban dan lain-lain.
Jika ada rumah ibadah ditolak, pertanyaannya bukan hanya: siapa massa yang menolak? Tetapi juga: di mana pemerintah daerah? Di mana aparat keamanan? Di mana Kementerian Agama? Di mana tokoh lintas iman? Di mana regulasi yang melindungi hak warga? dan seterusnya.
Karena itu, melawan intoleransi secara serius berarti berani mengkritik semua pihak yang berkontribusi terhadap masalah. Tidak boleh hanya memaki rakyat. Tidak boleh hanya menyalahkan satu daerah. Tidak boleh hanya menghakimi satu kelompok agama. Aparat negara juga harus dimintai tanggung jawab.
Terakhir, pesan kita buat Abu Janda, kalau kita melawan kebencian, jangan menjadi pembenci. Kalau kita melawan intoleransi, jangan menjadi intoleran. Kalau kita melawan provokasi, jangan menjadi provokator. Kalau kita membela kebinekaan, jangan merendahkan suku, daerah, agama, atau kelompok mana pun.
*Toto Izul Fatah* – (Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA/Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat)







