BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di tengah upaya pemerintah menata ulang distribusi energi bersubsidi, kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite maksimal 50 liter per kendaraan per hari mendapat dukungan dari parlemen. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan instrumen penting dalam mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, selama ini masih terdapat potensi penyimpangan dalam distribusi Pertalite, terutama pada penggunaan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi. Pembatasan volume pembelian dinilai mampu menjadi filter awal untuk mengurangi praktik tersebut.
“Langkah pemerintah dalam membatasi pembelian Pertalite hingga 50 liter per hari merupakan kebijakan yang tepat untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih adil dan berimbang,” ujar Rusli, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, dalam konteks ketahanan energi nasional, pengaturan distribusi Pertalite juga menjadi bagian dari strategi mitigasi terhadap tekanan pasokan global, termasuk dampak dinamika geopolitik yang memengaruhi harga dan ketersediaan energi.
Dengan pengendalian konsumsi yang lebih terukur, pemerintah dinilai dapat menjaga kesinambungan pasokan sekaligus mengendalikan beban fiskal akibat subsidi energi yang terus meningkat.
Lebih jauh, Rusli menekankan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan prinsip keadilan sosial. Pembatasan difokuskan pada kendaraan pribadi, dengan prioritas bagi kendaraan berkapasitas mesin hingga 1.400 cc sebagai penerima manfaat subsidi.
Sebaliknya, kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar diarahkan untuk menggunakan BBM non-subsidi.
Sementara itu, sektor transportasi umum dan logistik dipastikan tidak terdampak kebijakan ini guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Kami melihat kebijakan ini telah dirancang secara proporsional. Transportasi umum dan logistik tetap dilindungi sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi nasional,” katanya.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, DPR juga mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti penggunaan QR Code dan digitalisasi distribusi BBM, guna meningkatkan akuntabilitas serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.
Komisi XII DPR, lanjut Rusli, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan ini tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Yang terpenting adalah memastikan Pertalite sebagai BBM subsidi digunakan secara tepat, sehingga tujuan menghadirkan energi yang berkeadilan dapat terwujud,” pungkasnya. (Asim)







