BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menyoroti fenomena sejumlah kepala daerah yang mengajukan izin melaksanakan ibadah umrah menjelang Hari Raya IdulFitri 1447 Hijriah.
Ia menilai kepergian pejabat daerah pada masa menjelang Lebaran berpotensi mengganggu pelayanan publik yang justru sedang berada pada fase paling krusial.
Menjelang IdulFitri aktivitas masyarakat di berbagai daerah meningkat signifikan. Arus mudik, lonjakan kebutuhan bahan pokok, hingga potensi gangguan keamanan dan bencana kerap terjadi dalam periode ini. Karena itu, kehadiran kepala daerah di wilayahnya dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Eka Widodo, yang akrab disapa Edo menegaskan kepala daerah seharusnya memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pada momentum Lebaran yang identik dengan mobilitas tinggi dan berbagai persoalan sosial.
“Menjelang IdulFitri adalah momentum paling krusial dalam pelayanan masyarakat. Pemimpin daerah seharusnya hadir di tengah rakyat, bukan meninggalkan wilayahnya,” kata Edo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, tradisi mudik Lebaran merupakan peristiwa sosial terbesar di Indonesia karena melibatkan pergerakan jutaan orang yang kembali ke kampung halaman. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai tantangan yang memerlukan pengawasan langsung dari pemerintah daerah.
“Mudik membawa banyak persoalan, mulai dari transportasi, keamanan, stabilitas harga pangan, hingga layanan kesehatan. Semua itu membutuhkan perhatian dan kehadiran langsung kepala daerah,” ujarnya.
Edo menegaskan ia tidak mempersoalkan ibadah umrah sebagai bentuk ibadah yang mulia. Namun bagi pejabat publik, tanggung jawab jabatan tetap harus menjadi prioritas utama.
Ia mengingatkan kepala daerah telah mengucapkan sumpah jabatan untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Edo menilai masa mudik sebenarnya dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memahami dinamika sosial warganya, khususnya para perantau yang kembali ke kampung halaman.
“Ini kesempatan emas bagi kepala daerah untuk mendengar langsung pengalaman para perantau—mengapa mereka memilih bekerja di kota dan apa yang perlu diperbaiki di daerah agar masyarakat bisa sejahtera di kampung halamannya,” kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam musim hujan yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Dalam kondisi tersebut, peran kepala daerah menjadi sangat penting untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah.
“Dalam situasi seperti ini, kehadiran kepala daerah di wilayahnya menjadi sangat penting. Kasus bencana yang terjadi di berbagai daerah menjadi pelajaran tentang pentingnya kepekaan pemimpin terhadap kondisi rakyatnya,” ujar Edo.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ yang meminta kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri selama masa libur IdulFitri guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan. (Asim)







