BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menjelaskan alasan munculnya banyak lembaga, termasuk satuan tugas yang menangani sektor perumahan. Menurut dia, pembentukan berbagai badan, termasuk rencana hadirnya Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Rakyat (BP3R), merupakan bagian dari strategi transisi untuk mempercepat penataan sektor perumahan di Indonesia.
Dalam penjelasannya, Fahri menilai sektor perumahan selama ini tersebar di berbagai institusi sehingga membutuhkan mekanisme khusus untuk mengonsolidasikan pekerjaan yang masih terpencar.
“Dalam cara kita mengelola negara, munculnya badan-badan itu kita sebut sebagai strategi transisi. Karena memang ada banyak pekerjaan yang perlu dibuat fokus,” kata Fahri, kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya urusan perumahan berada di beberapa unit kementerian, seperti yang berkaitan dengan permukiman, bangunan wilayah, hingga infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah dilakukan pemisahan kelembagaan, pemerintah berupaya memperkuat koordinasi melalui pembentukan badan khusus.
Menurut Fahri, pembentukan lembaga baru yang berfungsi mengonsolidasikan program perumahan bukan sesuatu yang bermasalah. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai sebagai cara untuk mempercepat penanganan sektor yang selama ini berjalan terpisah-pisah.
Ia menyebut mekanisme tersebut dikenal dalam ilmu pemerintahan sebagai state auxiliary body, yaitu lembaga tambahan yang bersifat sementara atau transisional untuk memperkuat fungsi negara.
Fahri mencontohkan konsep serupa pada lembaga pemberantasan korupsi. Saat menjabat anggota DPR di Komisi III, ia pernah mempertanyakan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena di sejumlah negara maju lembaga semacam itu tidak berdiri terpisah.
Menurut dia, di negara seperti Amerika Serikat maupun beberapa negara Eropa, fungsi pemberantasan korupsi diintegrasikan ke dalam sistem penegakan hukum yang sudah ada, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Lembaga ini dalam ilmu pemerintahan disebut state auxiliary body, badan sampiran atau badan transisi,” ujarnya.
Fahri mengatakan pendekatan serupa juga diterapkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan sektor perumahan. Fokus kerja melalui lembaga khusus diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perumahan nasional.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto pada tahap awal pemerintahan memang mendorong setiap sektor bekerja secara fokus. Evaluasi terhadap efektivitas kelembagaan akan dilakukan setelah program berjalan.
“Pak Prabowo dalam kebijakan awalnya ingin orang bekerja fokus dulu. Nanti beliau akan lihat. Kalau dalam lima tahun sudah kuat dan berjalan baik, bisa saja diintegrasikan kembali,” kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 tersebut. (Ery)






