Sabtu Pagi Ini, Harga Emas Antam Melonjak Rp35.000 jadi Rp3,059 Juta

by
Ilustrasi emas. FOTO: Tribunnews.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu, pukul 09.00 WIB, mencatat harga emas Antam (ANTM) mengalami lonjakan harga sebanyak Rp35.000 dari semula Rp3.024.000 menjadi Rp3.059.000 per gram.

Kemudian, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam turut naik jadi Rp2.822.000 per gram. ‎

Penting diketahui bahwa harga emas Antam tersebut sewaktu-waktu bisa berubah. Jadi, tetap cermati berbagai data yang ada.

Satu hal, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas. Mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk ‎penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu, 3 persen untuk non-NPWP.

Penting diketahui PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan seperti tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.579.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.059.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp6.058.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp9.062.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp15.070.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp30.085.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp75.087.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp150.095.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp300.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp750.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.499.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.999.600.000.

Bisa dipastikan, p‎otongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Penting dicatat. ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Jadi, segera tentukan pilihan untuk berinvestasi dengan membeli emas. (Osc).