BERITABUANA.CO,JAKARTA– Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) tetap memberlakukan sistem kerja 24 jam dalam dua shif pada bulan Ramadan 1447 H/2026 M ini untuk mempercepat penerbitan visa bagi 221.000 jemaah haji Indonesia musim 1447 H/2026 M. Langkah ini diambil guna mengejar tenggat waktu penyelesaian visa yang jatuh pada 20 Maret 2026.
Hal tersebut terlihat dalam unggahan video yang di akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah RI @kemenhaj.ri. Unggahan video tersebut diberi judul ‘Ramadan di Balik Layar: Pelayanan Haji’.
“Bagi Tim Dokumen Haji, Ramadan bukan tentang lelah yang dihitung, tapi tentang amanah yang dituntaskan,”bunyi tulisan dalam unggahan video yang disertakan sebagaimana dilihat www.beritabuana.co, Senin (23/2/2026).
“Di balik layar pelayanan haji, setiap visa, setiap data yang terinput, adalah komitmen dan do’a yang kami jaga,” tambahnya.
Tim Dokumen Haji juga melakukan sahur di kantor yang dilanjutkan shift hingga subuh. Dalam video yang diunggah, Nampak para petugas Tim Dokumen haji bekerja dihadapan layar monitor masing-masing.
“Rindu keluarga kami titipkan pada niat yang lurus. Karena melayani tamu Allah, adalah kehormatan sekaligus perjuangan,” tulisnya lagi. (Fadloli)






