Ingatkan Integritas, Menhaj Larang Keras Petugas Terima Uang Imbalan dari Jemaah

by
Menhaj RI, KH. Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan arahan Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Arab Saudi. FOTO: Humas Kemenhaj.

BERITABANA.CO, JAKARTA- Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), KH. Mochamad Irfan Yusuf menegasan bahwa integritas petugas menjadi fondasi utama dalam pelayanan terhadap jemaah haji. Hal ini disampaikan Menhaj saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Arab Saudi.

Menhaj mengatakan bahwa status sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. Ia mewajibkan seluruh tenaga pendukung untuk mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

“Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas,” ucap Menhaj di Jeddah, Jum’at (13/2/2026) sebagaimana dikutip dari laman Kemenhaj RI (haji.go.id).

Menhaj lalu memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan.

“Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi,” tegasnya.

“Jika ada indikasi pungutan liar atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik illegal,” sambung Gus Irfan begitu biasa disapa.

Program ‘Jihad Medsos’

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan pihaknya telah menggencarkan kampanye edukasi preventif berbasis media sosil. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi akurat kepada WNI, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

“Program yang kami namakan ‘Jihad Medsos’ ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat guna mencegah praktik ibadah haji ilegal,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Efendy, Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Liliek Marhaendro Susilo, serta Plt. Staf Teknis Urusan Haji Jeddah, Zakaria Anshori. (Fadloli)