Kemlu Pulangkan 90 Pekerja Migran Ilegal yang Terjerat Kasus Judi Online, Tersisa 230 Pekerja

by
Judi Online. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sebanyak 90 warga negara Indonesia (WNI), yang terkait judi online (judol), berhasil direppatriasi (dipulangkan) melalui Myanmar -Thailand ke Indonesia. Mereka tiba pada Kamis (22/1/2026).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok menyatakan, pemulangan 90 orang itu bagian dari gelombang ketiga. Mereka mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 05.30 WIB.

“Setibanya di Indonesia, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan serta pendampingan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku,” demikian keterangan resminya Kemlu.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah menyusul operasi penindakan yang dilakukan otoritas Myanmar terhadap pusat-pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy. Hingga kini, masih terdapat 230 WNI yang berada dalam proses pemulangan secara bertahap.

Kemlu menjelaskan, pada tahap saat ini repatriasi diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesediaan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri. Pemerintah tetap memastikan proses pemulangan berjalan aman dan terkoordinasi lintas negara.

Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar-Thailand No. 2. Mereka kemudian diterima KBRI Bangkok di Mae Sot dan tiba di Jakarta pada 9 Desember 2025. Gelombang kedua menyusul dengan pemulangan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.

Kemlu RI kembali mengingatkan masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan aturan yang berlaku baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.

Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangat penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, serta permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegas Kemlu.

Selain itu, Kemlu memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di Myanmar dan mengupayakan agar seluruh WNI yang terdampak dapat dipulangkan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi. (Ram)