BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi XI DPR RI bersiap menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Tahapan krusial ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat dan Senin pekan depan, sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, penetapan jadwal tersebut akan difinalkan melalui rapat internal komisi yang digelar hari ini. Namun, di tingkat pimpinan, kesepakatan awal terkait waktu pelaksanaan uji kelayakan telah dicapai.
“Hari ini Komisi XI akan menjadwalkan rapat internal untuk membahas dan memutuskan jadwal fit and proper test secara kolektif,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, rapat pimpinan Komisi XI sebelumnya telah menyepakati bahwa uji kelayakan akan dilaksanakan dalam dua hari, yakni Jumat dan Senin, agar proses seleksi dapat diselesaikan tepat waktu dan segera disampaikan kepada pimpinan DPR.
“Di tingkat pimpinan, kami sudah sepakat bahwa fit and proper test akan dijalankan pada hari Jumat dan Senin, sehingga hasilnya bisa langsung dikirimkan ke pimpinan DPR untuk diparipurnakan pada 27 Januari,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI, yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solihin M. Juhro. Ketiganya akan menjalani uji kelayakan yang mencakup pendalaman kompetensi, integritas, serta visi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Misbakhun mengakui, pengaturan waktu menjadi tantangan tersendiri, mengingat hari Jumat memiliki durasi kerja yang lebih singkat. Karena itu, opsi pembagian jadwal masih akan dibahas dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.
“Kemungkinan hari Jumat satu calon, dan hari Senin dua calon. Tapi semua itu akan kami bicarakan di rapat internal, apakah ada masukan atau usulan dari anggota maupun pimpinan,” ujarnya.
Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa secara tradisi, rapat internal Komisi XI umumnya mengukuhkan kesepakatan yang telah diambil di tingkat pimpinan.
“Biasanya dalam rapat internal, kita menyepakati apa yang sudah disepakati oleh pimpinan Komisi XI,” pungkasnya.
Proses seleksi Deputi Gubernur BI ini menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, nilai tukar rupiah, serta ketahanan sektor keuangan di tengah dinamika ekonomi global. (Asim)







