Pemerintah Moratorium KUR UMKM Terdampak Bencana di Aceh, Sumatra

by
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

BERITABUANA CO, JAKARTA— Pemerintah menghentikan sementara kewajiban pembayaran bunga dan cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah darurat untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah tekanan ekonomi pascabencana.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh debitur KUR di tiga provinsi tersebut mendapatkan moratorium pembayaran hingga pemerintah menyelesaikan pemetaan UMKM terdampak.

“Seluruh KUR UMKM di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat dimoratoriumkan, baik pembayaran bunga maupun cicilan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Airlangga menjelaskan, kebijakan moratorium ini bersifat sementara dan menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi daerah pascabencana. Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan skema lanjutan untuk mendorong kebangkitan UMKM melalui penyaluran KUR baru dengan bunga khusus.

Untuk debitur KUR baru pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026, pemerintah menetapkan suku bunga sebesar 0 persen. Selanjutnya, bunga akan dinaikkan menjadi 3 persen pada 2027, sebelum kembali ke tingkat normal 6 persen pada 2028.

Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pendataan UMKM yang terdampak bencana, khususnya banjir di wilayah Aceh dan Sumatra.

“Pemetaan UMKM terdampak ditargetkan rampung pada Maret 2026. Dari situ akan ditentukan bentuk bantuan, apakah relaksasi pembayaran, penghapusan bunga, atau penghapusan piutang,” kata Maman.

Selain kebijakan moratorium kredit, pemerintah juga meluncurkan program Klinik UMKM Bangkit di wilayah terdampak bencana. Aceh menjadi prioritas dengan tiga klinik, sementara Sumatra Utara dan Sumatra Barat masing-masing mendapatkan satu klinik.

Program ini dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi lokal melalui tiga layanan utama, yakni pembiayaan usaha, fasilitasi pemasaran dengan penyerapan produk lokal, serta dukungan peningkatan kapasitas produksi.

Pemerintah berharap, rangkaian kebijakan tersebut mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di daerah terdampak bencana sekaligus menjaga ketahanan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.