Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Nabilah: Reformasi Total Keselamatan Bangunan

by
Gedung Terra Drone saat dilalap dilalap api. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Kebakaran maut di Gedung Terra Drone, Jakarta, yang menewaskan 22 orang menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan bangunan. Tragedi tersebut dinilai bukan semata kecelakaan teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan audit keselamatan gedung di Ibu Kota.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si, menegaskan bahwa insiden tersebut menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengendalian fungsi bangunan, mulai dari perizinan hingga standar keselamatan yang seharusnya diterapkan secara berkelanjutan.

“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini alarm keras bahwa Jakarta masih jauh dari standar keselamatan kota besar. Banyak bangunan beroperasi tanpa audit fungsi, tanpa jalur evakuasi memadai, dan tanpa pembaruan kelayakan,” ujar Nabilah dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Menurut Nabilah, praktik perubahan fungsi bangunan di Jakarta kerap terjadi tanpa diikuti evaluasi keselamatan yang ketat. Bangunan yang semula dirancang sebagai perkantoran, kata dia, kerap beralih fungsi menjadi hunian pekerja, ruang startup, hingga co-living, tanpa pembaruan dokumen perizinan dan standar keselamatan.

“Kondisi ini sangat berbahaya karena risiko meningkat, sementara sistem pengawasannya tertinggal. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Gedung Terra Drone, tetapi juga di banyak bangunan lain di Jakarta,” kata dia.

Salah satu temuan paling krusial dalam peristiwa kebakaran tersebut adalah keberadaan jalur evakuasi tunggal di Gedung Terra Drone. Nabilah menilai kondisi itu sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Bangunan dengan satu pintu keluar sama saja dengan menjebak orang di dalamnya saat terjadi kebakaran. Ini kegagalan pengawasan yang fatal,” tegasnya.

Ia pun mendesak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta untuk mengubah pola pengawasan menjadi lebih berbasis risiko dan memanfaatkan teknologi digital. Menurut Nabilah, metode inspeksi manual yang bersifat sporadis tidak lagi memadai untuk mengawasi ribuan bangunan di Jakarta.

“Kita membutuhkan sistem pemantauan yang terintegrasi dan real-time, sehingga potensi bahaya bisa dideteksi sejak dini dan fungsi bangunan dapat diawasi secara konsisten,” ujarnya.

Nabilah menegaskan, tragedi kebakaran Gedung Terra Drone harus menjadi titik balik dalam kebijakan keselamatan bangunan di Jakarta. Keselamatan publik, kata dia, tidak boleh dikompromikan demi kepentingan ekonomi atau kelonggaran perizinan.

“Jika sebuah kota membiarkan bangunan tanpa jalur evakuasi layak tetap beroperasi, berarti ada yang sangat keliru dalam sistemnya. Keselamatan warga adalah fondasi utama Jakarta menuju kota global,” pungkas Nabilah. (Ery)