BERITABUANA.CO, KUPANG – Pengabdian tidak diukur dari lamanya masa kerja, tetapi dari seberapa besar dampak yang diberikan bagi masyarakat.
Demikian arahan Wali Kota Kupang, Christian Widodo saat menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024, di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10/2025).
“Pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk meneguhkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam pelayanan Publik,” jelas Christian Widodo.
Beliau juga menekankan pentingnya loyalitas, disiplin, dan etika kerja sebagai ASN yang kini menjadi bagian dari perahu besar Pemerintah Kota Kupang.
“Mulai hari ini Bapak-Ibu sudah bukan honor atau PTT lagi, tetapi ASN. Artinya, harus tertib, taat pada aturan, menghargai pimpinan, dan sejalan dengan visi, misi, serta program Pemerintah Kota Kupang,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar para PPPK menjaga penampilan, ketepatan waktu, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan publik, karena hal kecil mencerminkan kedisiplinan dan keseriusan dalam bekerja.
“Kita tahu apa yang kita punya, tapi kita tidak tahu kapan itu bisa hilang. Jadi jangan anggap status ini abadi. Bekerjalah dengan benar, tetap rendah hati dan disiplin,” pesan dia.
Untuk itu, Christian Widodo mengajak seluruh PPPK untuk merayakan momen ini dengan sederhana dan penuh rasa syukur, serta mengelola keuangan secara bijak.
“Rayakanlah dengan doa dan makan malam sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK untuk beli motor atau mobil. Taspen nanti akan bantu memberi pelatihan tentang pengelolaan keuangan yang baik,” imbuhnya.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene Margareta Jusuf, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan seleksi PPPK Tahap II, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk menuntaskan penyelesaian status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur yang profesional, efektif, dan berintegritas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pelaksanaan seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran secara daring melalui portal SSCASN, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang,” urai Eirene.
Dikatakan dia, dari total 1.650 pelamar, sebanyak 772 orang dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Tahap II. (iir)






