JDF Asia Pasifik Kecam Tindakan Israel di Kawasan Masjid Al Aqsa

by
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mengecam keras aksi agresif dan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir yang memimpin ibadah doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Presiden JDF Asia Pasifik Jazuli Juwaini bahkan menyebut tindakan tersebut telah melanggar hukum internasional.

“Tindakan Ben Gvir jelas melanggar hukum internasional, melanggar kesepakatan status quo yang telah lama berlaku, serta merupakan upaya provokatif untuk mengubah sejarah dan status Masjidil Aqsa sebagai situs suci umat Islam,” kata Jazuli, Selasa (4/8/2025).

Tidak hanya itu, Anggota Komisi I DPR RI ini juga menyebutkan bahwa Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur merupakan situs suci umat Islam yang diakui PBB dan UNESCO.

Aksi Ben Gvir, lanjut dia, merupakan bentuk pelanggaran serius karena menginjak-injak hak umat Islam atas Masjidil Al-Aqsa hingga melanggar kesepakatan internasional yang menjamin status quo situs suci tersebut.

Israel, tegas Jazuli, telah menunjukkan sikap arogan karena telah berulang kali menantang hukum internasional.

Untuk itu, JDF Asia Pasifik mendesak PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan negara-negara dunia untuk mengecam keras tindakan pelanggaran tersebut hingga menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran hukum internasional yang berulang.

Seluruh pihak, kata dia, perlu mengambil langkah konkret, termasuk inisiatif mengirim pasukan internasional di bawah mandat PBB, untuk mengambil alih pengamanan kota suci Yerusalem dari kontrol Israel.

“Dunia tidak boleh diam. Al-Aqsa adalah milik umat Islam yang dijaga hukum internasional. Bila dunia membiarkan, Israel akan terus melakukan provokasi dan pelanggaran, mengancam perdamaian di kawasan dan dunia,” pungkasnya. (Jal)