Presiden Prabowo Perintahkan  Kapolri dan Jaksa Agung Kejar dan Tangkap Pelaku Penipuan Beras

by
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, KLATEN – Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengejar dan menangkap pelaku penipuan beras — menjual beras medium dengan kemasan dan harga kualitas premium. Akibat praktik seperti ini menyebabkan kerugian bisa mencapai Rp 100 triliun/tahun.

“Kapolri, Jaksa Agung tolong dikejar yang bandel-bandel itu biar masuk yang Rp100 triliun itu tiap tahun,” tegas Prabowo saat meresmikan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Menurut Prabowo, praktik semacam ini juga banyak ditemui di banyak negara. Salah satu yang sedang heboh adalah di Malaysia.

“Di Malaysia lagi heboh juga tapi ini harus kita tertibkan,” sebutnya.

Prabowo sudah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Kata Prabowo, Amran pernah menindak praktik curang ini, namun muncul lagi dan lagi. Bukan hanya beras, praktik curang juga ditemukan pada minyak goreng kemasan yaitu dengan mengurangi takaran.

“Sama dengan minyak goreng, botol dikurangi 10%-20%, 20% dari sekian juta ton ini dari sekian juta ton juga beras diambil seperti ini. Jadi saudara-saudara ternyata negara kita kaya,” ucapnya.

Prabowo pun merasakan ia mendukung langkah yang sedang dan akan dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Kata Prabowo, tindakan curang itu masuk pidana dan merugikan  negara sampai Rp 100 triliun per tahun.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami Indonesia kerugian bangsa Indonesia kerugian rakyat Indonesia Rp 100 triliun tiap tahun, menteri keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati, pajak ini lah, bea cukai inilah, ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati 4 – 5 kelompok usaha,” kata Prabowo.

Sekali lagi ditegaskan  Prabowo agar perangkat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Tangkap pelaku-pelaku pidana itu.

“Beras biasa di bungkus di kasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas HET. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini pidana, saya minta jaksa agung dan kapolri usut dan tindak, ini pidana,” kata Prabowo. (Ram)