BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan DPR RI mengaku belum membaca surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Meski demikian, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), Willem Frans Ansanay (WFA) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua DPR-RI dan unsur pimpinan dan anggota DPR RI.
WFA menilai langkah DPR-RI atas manuver politik tidak berdasar ini adalah wujud kedewasaan politik nasional dan penghormatan terhadap konstitusi. Ia juga dengan tegas mengatakan wacana pemakzulan tersebut sebagai bentuk pembelokan demokrasi yang tidak memiliki landasan hukum, serta cenderung dimotivasi oleh kepentingan politik sempit pasca pemilu.
“BaraJP mengapresiasi sikap Mbak Puan Maharani, Ketua DPR RI dan seluruh fraksi mayoritas yang tidak terjebak dalam manuver inkonstitusional,” katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (26/6/2025).
Sebelumnya pimpinan DPR RI menyatakan belum membaca surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi dasco Ahmad sama mengaku belum membaca surat yang dimaksud.
Ditemui usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Puan menyatakan surat tersebut belum dilihat. “Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan surat-surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha, sehingga dia belum memiliki kesempatan untuk membacanya. “Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” ujar Puan.
WFA yang merupakan putra asli Papua ini mengatakan rencana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka bukan instrumen balas dendam politik dan jelas tidak ada landasan hukum dan etika untuk menghentikan Wapres Gibran. WFA juga menyebutkan, pemakzulan tanpa dasar hukum adalah ancaman terhadap demokrasi karena bertentangan dengan Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Dalan pasal itu jelas disebutkan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan bila presiden dan/atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.
Hingga hari ini, lanjutnya, tidak ada satupun bukti yang dapat mendasari langkah tersebut terus dan Wapres Gibran. Oleh sebab itu, kata WFA, BaraJP melihat isu pemakzulan hanyalah manuver dari kelompok-kelompok tertentu yang belum bisa menerima hasil pemilu 2024 dan berupaya mendeligitimasi pemerintahan terpilih dengan cara yang tidak sehat secara demokratis.
“Kalau ada perbedaan sikap politik, tempatnya bukan di ruang pemakzulan. Itu hanya membuang energi bangsa dan memancing ketegangan sosial yang tidak perlu,” ujar WFA
Ia juga mengungkapkan sebagai relawan yang sejak awal mendukung keberlanjutan kepemimpinan nasional, tegas WFA, BaraJP menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kerja-kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Bahkan akan mengantar sampai pada Pilpres 2029-2034 mendatang (dua periode).
Sebab, dalam pandangan BaraJP, pasangan ini merupakan wujud kontinuitas sekaligus transformasi nasional dari era Jokowi menuju Indonesia Emas 2045. “Kami bukan relawan musiman. Kami berdiri sebagai penjaga arah perubahan dan pelanjut semangat Jokowi. Gibran adalah bagian dari generasi baru yang harus dikawal, bukan dimatikan karakternya,” ucap WFA Willem tegas.
BaraJP menyerukan agar seluruh elemen bangsa kembali fokus pada persoalan besar rakyat seperti pengendalian harga pangan, pembukaan lapangan kerja, hingga pemajuan pendidikan dan kesehatan.
Putra Pappa ini mengingatkan bahwa pemerintahan baru belum genap satu tahun, sehingga wacana pemakzulan adalah bentuk ketidaksabaran politik yang bisa merusak stabilitas nasional.
“Kalau kita terus menerus meributkan kekuasaan, kapan kita bangun bangsa? Sudah cukup rakyat lelah oleh konflik. Kini saatnya bersatu, bekerja, dan bergerak maju,” tutupnya. (Ful)





