BERITABUANA.CO, JAKARTA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah menegaskan perlunya reformasi besar-besaran dalam sistem pengelolaan pertanahan nasional. Ia menyebut absennya otoritas lahan di tangan lembaga perumahan sebagai akar dari krisis ketersediaan hunian layak, terutama di kawasan perkotaan yang semakin meminggirkan rakyat kecil.
“Saya sudah cek, tidak ada kewenangan pertanahan di Kementerian Perumahan. Tanpa kontrol tanah, mustahil kita membangun perumahan rakyat secara berkelanjutan, terutama di kota-kota besar,” ujar Fahri berbicara dalam Simposium Nasional dan Diskusi Ilmiah Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Fahri mengungkap bahwa Kementerian PKP saat ini tidak memiliki kewenangan apa pun atas tanah, meski urusan perumahan sangat bergantung padanya. Menurutnya, pengelolaan tanah selama ini terlalu berpihak pada logika ekonomi dan bisnis, sehingga fungsi sosial tanah untuk pemenuhan hak dasar, seperti tempat tinggal terabaikan.
“Karena itu sebaiknya, regulasi pertanahan ditempatkan di bawah otoritas yang berkaitan langsung dengan sektor perumahan, bukan semata di ranah ekonomi makro,” kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu lagi.
Pembangunan Kota, Berpijak pada Nilai Kemanusiaan
Wamen PKP Fahri Hamzah menekankan bahwa pembangunan kota harus berpijak pada nilai kemanusiaan, dengan menjadikan rumah sebagai inti tata kota. Ia menyoroti fenomena maraknya penggusuran dan alih fungsi lahan perkotaan yang justru mengusir warga miskin dari ruang hidup mereka.
“Kota bukan milik segelintir elit ekonomi. Kota adalah milik semua. Karena itu, rumah harus jadi pusat pembangunan kota, bukan hanya pinggiran,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong perubahan budaya urban menuju hunian vertikal. Pemerintah, menurutnya, perlu mengambil alih peran dalam penyediaan social housing secara massif—seperti yang dilakukan berbagai negara maju dengan sistem pengelolaan tanah yang terpusat dan berpihak pada rakyat.
“Dengan kontrol tanah yang tepat, suplai rumah rakyat bisa dilakukan besar-besaran,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai’ Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu.
Fahri juga menggarisbawahi pentingnya integrasi perencanaan kota (urban planning) dan pembangunan kota (urban development) dalam satu visi nasional, yang tidak sekadar menyediakan rumah, tetapi juga membangun kota yang humanis dan inklusif.
“Kita ingin wajah baru Indonesia—dengan kota-kota yang adil dan beradab. Ini tidak bisa terjadi kalau rumah rakyat terus-menerus menjadi korban penggusuran,” pungkasnya. (Ery)







