BERITABUANA.CO, JAKARTA – Industri sektor Industri dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia, masih memiliki potensi yang cukup besar, mengingat pasar yang sangat besar baik di dalam negeri maupun pasar ekspor di Luar Negeri.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya, dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, salah satunya pada sektor TPT nasional, yang merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional.
Demikian kesimpulan kegiatan konsinyering di Jakarta, Jumat (16/5/2025), bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, dan pelaku industri TPT.
Hal ini dibuktikan dengan kondisi Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional.
Kontribusi Industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja pada 2024 mencapai 4 juta orang atau sebesar 32,79 persen, dari total tenaga kerja pada industri padat karya.
Selain itu, sektor Industri TPT pada Maret 2025 secara yoy dapat tumbuh sebesar 4,64 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh sebesar 4,26 persen, serta berkontribusi sebesar 1,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor, dalam menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global.
“Industri TPT nasional memiliki potensi besar baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik, dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif,” kata Dian.
Dian menjelaskan beberapa hal yang menjadi tugas seluruh stakeholders, untuk mencari solusi secara komprehensif antara lain untuk menekan tingginya biaya logistik ekspor produk TPT di Indonesia, sehingga bisa kompetitif dengan negara eksportir lainnya.
“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran, dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan,” ungkap dia.
Ditambahkan Dian, perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.
Hal ini juga didukung dengan data, yang menunjukan masih besarnya ketertarikan investor dari beberapa negara, untuk melakukan investasi di industri TPT di Indonesia, yang ditujukan dengan adanya kenaikan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) di industri ini dari tahun ke tahun. (*/iir)