Penyidik KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

by
Jubir KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Ram)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, membenarkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan menggeledah di rumah mantan Ketua DPD AA. LaNyalla Mahmud Mattalatta, di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025). Penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa Mahardhika, dalam keterangannya. Namun, dia belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.

Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan. “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jumat (12/7/2024).

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.

Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (12/7/2024). Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya, bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ujar Tessa. (Ram)