BERITABUANA.CO, WASHINGTON DC – Gembar-gembor atas rencana menjalankan kebijakan tarif baru oleh Presiden AS Donald Trum — ternyata bukan lagi sebuah rencana, tapi faktanya sudah dimulai memungut tarif baru untuk semua produk impor dari banyak negara.
Fakta itu sudah dikonfirmasi oleh agen bea cukai AS di mana tarif dasar awal sebesar 10% yang dibayarkan oleh importir AS mulai berlaku di pelabuhan, bandara, dan gudang pabean AS pada Sabtu pukul 00:01 dini hari waktu setempat.
Shaw menambahkan bahwa ia memperkirakan tarif akan berubah seiring waktu karena negara-negara berusaha untuk menegosiasikan tarif yang lebih rendah.
Adapun negara-negara yang pertama kali terkena tarif 10% yakni Australia, Inggris, Brasil, Kolombia, Argentina, dan Arab Saudi. Padahal, negara-negara tersebut mengalami defisit perdagangan barang dengan AS tahun lalu.
Pejabat Gedung Putih mengatakan banyak negara akan mengalami defisit yang lebih besar dengan AS jika kebijakan mereka lebih adil.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS memberikan masa tenggang 51 hari, untuk kargo yang dimuat atau sedang dalam perjalanan ke AS pada Sabtu pukul 00:01 waktu setempat. Kargo ini harus tiba sebelum 27 Mei untuk menghindari bea masuk sebesar 10%
Tarif “timbal balik” Trump yang lebih tinggi sebesar 11% hingga 50% akan mulai berlaku pada Rabu pukul 00:01 waktu setempat. Impor Uni Eropa akan dikenakan tarif sebesar 20%, sementara barang-barang China akan dikenakan tarif sebesar 34%, sehingga total pungutan baru Trump terhadap China menjadi 54%.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah merespons terkait kebijakan tarif impor Trump ke Indonesia sebesar 32%. Meski untuk Indonesia belum dikenakan. (Kds)