BERITABUANA.CO, JAKARTA – Panitia kerja (Panja) DPR RI, akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Senin besok (17/3/2025). Namun untuk rapatnya, tidak lagi di Hotel Fairmont, tetapi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Demikian kata Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini kepada awak media di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Anggraini mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan kelanjutan dari konsinyering yang dilakukan Panja revisi UU TNI bersama pemerintah pada 14-15 Maret 2025 di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Amelia, pembahasan akan mengedepankan prinsip supremasi sipil, dengan tetap menampung aspirasi masyarakat dalam revisi UU TNI.
“RUU ini tetap mengedepankan supremasi sipil. DPR dan pemerintah sangat akomodatif dalam menampung aspirasi masyarakat sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas politisi dari Partai NasDem tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan, 40 persen dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI telah dibahas sejak 14 Maret 2025.
“Pembahasan mencakup usia pensiun, kedudukan prajurit, serta jabatan yang bisa diisi oleh anggota aktif TNI di kementerian atau lembaga,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.
Tuntutan Transparansi dari Masyarakat Sipil
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka.
“Pembahasan ini tidak sesuai karena dilakukan tertutup,” ujar Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.
Koalisi ini menilai pembahasan tertutup bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.
Revisi UU TNI resmi masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025.
Dasar pengusulan revisi ini adalah Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikan revisi UU TNI sebagai usul inisiatif pemerintah. (Ery)




