
Oleh: Fahri Hamzah*
LETKOL Teddy Indra Wijaya adalah sosok muda berprestasi. Saya mengenalnya secara pribadi ketika Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mencari saya untuk sebuah pertemuan. Sejak saat itu, kami sering berkomunikasi. Dalam tugasnya, Teddy dikenal sebagai ajudan yang sigap, cermat, dan memiliki kapasitas luar biasa.
Dedikasinya telah membawanya mendapat kepercayaan dari dua presiden, yakni Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, untuk bertugas di lingkaran terdekat mereka. Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi seorang prajurit TNI. Kepercayaan kepada anak muda tentu berlandaskan kecakapan dan kompetensi.
Kini, wajah Letkol Teddy menambah daftar generasi muda dalam pemerintahan Presiden Prabowo, setelah sebelumnya diawali oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka. Keterlibatan anak muda dalam pemerintahan membawa pesan kuat: muda adalah harapan, semangat, dan masa depan bangsa.
Polemik dan Kepatuhan pada Aturan
Setiap pencapaian besar tentu menghadapi tantangan. Begitu pula dengan polemik terkait status Letkol Teddy sebagai prajurit TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Dalam hal ini, yang menjadi pegangan utama adalah aturan hukum yang berlaku, bukan sekadar opini atau sentimen pribadi.
Presiden Prabowo adalah seorang kesatria yang teguh pada aturan dan hukum. Sesuai dengan Perpres 139/2024 tentang Penataan Fungsi Kementerian Negara, yang ditandatangani pada 21 Oktober 2024, Sekretariat Kabinet yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Perpres 55/2020 telah dibubarkan, dan tugasnya diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretaris Negara.
Lebih lanjut, Pasal 48 Perpres 148/2024 tentang Kementerian Sekretaris Negara menegaskan bahwa posisi Sekretaris Kabinet berada dalam lingkup Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Dengan demikian, jabatan tersebut memang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Oleh karena itu, penempatan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet dalam statusnya sebagai prajurit TNI aktif adalah sah. Bahkan, ia tidak perlu—dan tidak boleh—mundur dari TNI, karena Setmilpres memang ditempati oleh prajurit aktif.
Kepercayaan yang Tidak Mudah Didapatkan
Dedikasi dan pencapaian Letkol Teddy menjadi bukti bahwa prajurit TNI mampu memberikan dukungan, asistensi, serta keamanan bagi pemimpin tertinggi Republik ini. Mendapatkan kepercayaan langsung dari seorang Presiden bukanlah hal yang mudah, apalagi mengemban tanggung jawab besar dalam lingkaran kekuasaan.
Jabatan Sekretaris Kabinet sendiri sejatinya setara dengan eselon II, yang umumnya ditempati oleh seorang perwira tinggi TNI dengan pangkat maksimal Jenderal Bintang Satu. Keputusan Presiden Prabowo untuk memberi kesempatan kepada seorang Letnan Kolonel menunjukkan harapan bagi generasi muda yang gigih, berdedikasi, dan bertanggung jawab dalam tugasnya.
Penutup
Selamat bekerja, Pak Sekretaris Kabinet. Dedikasi Anda adalah harapan bagi anak-anak muda berprestasi, bagi mereka yang memiliki cita-cita kuat dan mimpi besar.
Mari kita kurangi prasangka dan kecurigaan, serta selalu berpijak pada aturan dan hukum yang berlaku. Selamat menjalankan ibadah Ramadan. Merdeka! ***
* Penulis adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Indonesia/Wakil Ketua DPR RI (2014-2019)/Wamen PKP