BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil melakukan penggeledahan terhadap tiga ruangan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menegaskan, kegiatan penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti-bukti atas penyidikan dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
“Penggeledahan ketiga ruangan meliputi ruang kerja Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Dirjen Migas,” ujar Harli saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (10/2/2025) petang, di Kejaksaan Agung – Jakarta Selatan.
Menurutnya, saat melakukan penggeledahan tim penyidikan telah menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 5 dus dokumen, barang – barang elektronik, 15 unit telephone genggam, satu unit laptop dan 4 perangkat soft file.
Harli juga menegaskan, bahwa kegiatan pengeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.
Sedangkan penyitaan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024.
“Selanjutnya, semua barang bukti yang dibawa tim penyidik nantinya juga akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada hakim di Pengadilan Negeri setempat,” kata Harli menandaskan.
Tindakan hukum ini, lanjut Harli, sebagai bukti sikap responsif Kejaksaan Agung terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Migas yang menimbulkan banyak masalah di masyarakat.
“Hal ini sebagai sikap responsif kami (Kejaksaan -red) atas kelangkaan ‘gas melon’ 3 kg yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat luas. Sebab bagaimanapun ini juga terkait masalah tata kelola,” ujar Kapuspenkum.
Meski demikian, tim penyidik hingga saat ini belum juga menentukan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Padahal penyidik sudah memanggil dan memeriksa 70 orang saksi untuk dimintai keterangan. Oisa