Pemerintah Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

by
Media sosial.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengumumkan percepatan penyusunan aturan perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diambil karena Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam hal konten pornografi anak.

“Atas arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital, kami segera membentuk tim kerja yang akan merancang regulasi ini,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Regulasi tersebut mencakup pembatasan akses media sosial (medsos), berdasarkan usia dan melibatkan berbagai kementerian, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta kementerian lainnya.

Meutya menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani, dan tim akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari 2025. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan aturan ini, dengan target penyelesaian dalam 1 hingga 2 bulan.

Dampak Medsos Terhadap Kesehatan Mental Anak

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyoroti dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak, termasuk meningkatnya kasus gangguan kecemasan dan depresi akibat paparan konten berbahaya.

“Anak-anak sekarang terlalu terekspos media sosial, yang berisiko merusak mental dan kesejahteraan mereka,” ujar Budi.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak-anak, termasuk skrining kesehatan mental.

Budi juga mengungkapkan bahwa semakin banyak anak mengalami keterlambatan bicara akibat terlalu sering menggunakan gadget tanpa interaksi sosial yang cukup. Kondisi ini meningkatkan kebutuhan akan lebih banyak terapis wicara di Indonesia.

Kurangi Ketergantungan Anak pada Gadget

Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Choiri mendukung kebijakan ini dengan mengusulkan agar tugas sekolah tidak terlalu bergantung pada penggunaan gadget.

“Kami ingin mengurangi ketergantungan anak usia dini terhadap perangkat digital,” kata Arifah.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di ruang digital, agar mereka dapat tumbuh dengan aman dan sehat. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.