BERITABUANA.CO, KUALA LUMPUR – Malaysia dan Indonesia menyambut baik perjanjian gencatan senjata Palestina dan Israel di Gaza, sekaligus mendesak semua pihak terkait untuk sepenuhnya berkomitmen pada pelaksanaannya.
Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (16/1/2025) waktu setempat, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia menyebutkan bahwa perjanjian ini merupakan perkembangan yang sangat dibutuhkan dan langkah awal penting untuk mengakhiri konflik 15 bulan di Gaza, yang telah menyebabkan kehilangan banyak nyawa, kerusakan besar, dan penderitaan luar biasa bagi rakyat Palestina.
“Gencatan senjata ini akan memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat Palestina yang tersisa di Gaza, terutama di tengah musim dingin yang keras saat ini,” demikian pernyataan tersebut.
Malaysia juga memberikan penghargaan kepada Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat (AS), beserta para mediator mereka, atas tekad dan komitmen dalam mencapai kesepakatan ini.
“Upaya sekarang harus difokuskan pada pelaksanaan yang efektif dan penuh sesuai komitmen yang telah disepakati oleh pihak-pihak terkait,” tambah pernyataan tersebut.
Kementerian juga menegaskan kembali solidaritas Malaysia yang tak tergoyahkan dengan Palestina, serta menyoroti pentingnya persatuan internasional untuk mendorong solusi permanen atas salah satu konflik paling lama di dunia.
“Malaysia mendukung penuh hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sebagai tujuan akhir untuk mencapai perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di Timur Tengah,” lanjutnya.
Implementasi Perjanjian
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menyambut baik perkembangan ini dan menegaskan pentingnya implementasi perjanjian yang segera dan menyeluruh untuk menghentikan hilangnya nyawa di Gaza.
“Indonesia menekankan pentingnya membangun kembali kehidupan rakyat Gaza melalui akses penuh terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan,’ demikian pernyataan yang dipublikasikan di akun X resmi Kemlu RI.
Pernyataan itu juga menyerukan pemulihan peran Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) serta dukungan untuk rekonstruksi Gaza.
Selain itu, Indonesia menegaskan bahwa perdamaian yang berkelanjutan di Palestina tidak dapat dicapai tanpa diakhirinya pendudukan Israel dan pembentukan negara Palestina yang merdeka.
“Hal ini hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional,” tambahnya.
Media internasional melaporkan bahwa Hamas, Palestina dan Israel telah mencapai kesepakatan gencatan senjata, mengakhiri konflik 15 bulan di Gaza.
Kesepakatan yang dimediasi Qatar ini akan dilaksanakan dalam tiga fase, termasuk fase 42 hari dengan pembebasan 33 tahanan Israel sebagai imbalan atas sejumlah tahanan Palestina yang tidak disebutkan.
Gencatan senjata ini dijadwalkan dimulai pada Minggu, 19 Januari, seperti yang diumumkan Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani pada Rabu malam. (Red)