BERITABUANA.CO, JAKARTA – juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena memang belum diperlukan untuk melakukan penahanan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” kata Tessa Mahardika saat konferensi pers, Senin (13/1/2025).
Tessa mengungkap salah satu alasan tidak menahan Hasto adalah ada beberapa saksi yang belum menghadiri pemanggilan KPK. Salah satunya Maria Lestari.
Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya,” ucap dia.
Kemudian, ia mengatakan KPK baru akan menahan Hasto ketika penyidik dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
“Tentunya, bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.
Terkait keinginan Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya karena sedang menempuh proses praperadilan. KPK menolak permohonan itu.
“Atas permohonan tersebut info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya, prosesnya tetap berlanjut apakah nanti saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” jelas Tessa
Tessa menyebut penyidikan dan praperadilan merupakan hal yang berbeda. Dia mengatakan penyidik memiliki wewenang untuk memeriksa Hasto meski sedang ada praperadilan.
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto hanya mengucapkan terima kasih setelah diperiksa.
“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Hasto seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Hasto kemudian pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya. (Ram)