Deteksi Pola Tak Biasa, BPK Minta Pemeriksa LKPD Gunakan ‘Big Data Analytics’

by
Anggota V BPK Bobby Adhitya Rizaldi. (Ist)

 

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dihadapkan dapat memanfaatkan big data analytics. Hal itu, untuk mendeteksi pola-pola tak biasa dan potensi penyelewengan penggunaan anggaran.

Demikian disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

“Saya berharap para pemeriksa dapat sepenuhnya memanfaatkan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) dalam pemeriksaan LKPD ini,” kata Bobby Rizaldi.

“Sangatlah penting bagi pemeriksa untuk memanfaatkan big data analytics dalam mendeteksi pola-pola tidak biasa dan potensi penyelewengan penggunaan anggaran,” tambahnya dalam workshop persiapan pemeriksaan LKPD tahun 2024.

Adanya perangkat lunak tersebut juga dapat dijadikan panduan oleh seluruh tim pemeriksa di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dan AKN VI untuk memperoleh keseragaman perlakuan dalam setiap pemeriksaan LKPD.

Dalam pemeriksaan LKPD, sambung Bobby Rizaldi, beberapa daerah disebut perlu mempertimbangkan integritas personil kunci, terutama di daerah yang mengalami kejadian luar biasa terhadap kepala daerah masing-masing.

“Integritas personil kunci sangat penting karena dapat mempengaruhi penetapan tingkat risiko (risk rate) dalam pemeriksaan LKPD. Hal lain yang perlu dipertimbangkan juga bahwa masalah integritas akan mencerminkan pengelolaan keuangan yang kurang baik dan menurunkan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan daerah,” papar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI BPK Fathan Subchi menambahkan, pihaknya mempunyai peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah melalui kegiatan pemeriksaan guna mendorong perbaikan penyusunan LKPD, penguatan sistem pengendalian intern, dan peningkatan akuntabilitas keuangan daerah.

BPK turut mengawal dan memastikan program-program pembangunan daerah direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan secara transparan maupun akuntabel, serta dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Agar hasil pemeriksaan BPK dapat bermanfaat bagi perbaikan tata kelola keuangan, maka BPK perlu terus melaksanakan pemeriksaan yang berkualitas sesuai SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) dengan memperhatikan isu-isu yang menjadi perhatian publik, baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkas Fathan. (Jal)