Selegram Isa Zega Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Terseret Dugaan Kasus Penistaan Agama?

by
Isa Zega. (Foto: Instagram/@zega_real/Kumparan)

BERITABUANA.CO, SURABAYA – Isa Zega kembali tersandung kasus hukum. Berdasarkan informasi, selebgram transgender ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Dugaan pidananya terkait pencemaran nama baik.

Sumber di kepolisian menjelaskan, laporan itu dibuat Shandy Purnamasari yang tidak lain istri Gilang Juragan 99. Dan dikabarkan juga, artis seksi NM, beberapa waktu lalu mendatangi Polda Jatim karena panggilan sebagai saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

“NM menjadi salah satu saksi yang diajukan oleh Shandy,” katanya sembari mewanti agar namanya tidak disebutkan, Jumat, (27/12/2024).

Sedang status Isa Zega, tambahnya, yang awalnya sebagai terlapor sekarang sudah dinaikkan menjadi tersangka.

Dalam perkara itu, kata dia, Isa Zega juga sudah dipanggil penyidik sebagai saksi dan datang. Dia dikabarkan dicecar sekitar delapan pertanyaan. “Yang jelas pertanyaannya berkaitan dengan dugaan pidana yang dilaporkan,” katanya.

Isa sebelumnya juga telah diwawancarai sejumlah media. Dia mengaku tidak takut. “Oh yang ke Polda Jawa Timur? Aman, sehat, sentosa, lancar, jaya,” ucap Isa, ketika dijumpai di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kumparan.

Isa menyebut, tidak menemui kesulitan ketika menjalani pemeriksaan. Dalihnya, dia merasa tidak pernah mencemarkan nama baik siapa pun. “Oh gak ada (kesulitan), karena memang Mami tidak merasa mencemarkan nama baik seseorang. Karena Mami hanya berkata-kata, Mami tuh ngatain kambing,” jelas Isa.

“Cuma Mami bingung kenapa ada manusia yang tersinggung. Ya kalau merasa dirinya kambing ya gak tau sih ya. Kan aku bilang kambing atau Shawn the Sheep,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Isa menegaskan, bahwa dirinya tidak takut dengan laporan tersebut. Ia akan menghadapinya dengan percaya diri.

“Tidak ada yang aku takuti di muka bumi ini kecuali Allah SWT. Selagi makan nasi ya, bukan makan beton atau makan seng saya ga takut,” ungkapnya.

Sebelumnya, November lalu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa NM diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Iya, itu NM dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital,” kata Dirmanto, pada 13 November 2024 lalu.

Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut soal perkara yang dilaporkan oleh istri Juragan 99 tersebut. “Belum tahu terkait pencemaran masalah apa. Tapi intinya, soal pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Penistaan Agama

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan, juga menerima laporan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh selebgram Isa saat umrah lantaran berpakaian muslimah.

“Laporan diterima Rabu kemarin tanggal 20 November,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta.

Nurma mengatakan, laporan itu dilayangkan oleh pria berinisial HK yang didampingi pengacara ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi bernomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bukti yang dibawa merupakan konten media sosial yang nantinya polisi akan meminta keterangan dan mengundang terlapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Terkait jadwal pemanggilan, akan dijadwalkan oleh penyidik dalam waktu dekat.

“Pasal yang disangkakan Pasal 156 tentang penistaan agama, dengan ancaman 5 tahun paling lama. Kemudian juga pasal UU ITE Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun,” ujarnya.

Isa merupakan seorang transgender sehingga diduga melakukan penistaan agama karena mengenakan busana muslimah saat pergi umrah.

Sampai berita ini ditayangkan, Isa sendiri belum bisa dikonfirmasi. (Kds)