BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berhasil meningkatkan penyelesaian sejumlah kasus perdata dengan kesepakatan damai yang dilakukan para pihak sebagai alternatif penyelesaiannya.
Bahkan, berdasarkan data di sepanjang tahun 2024 tercatat mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun 2023 silam.
Demikian ditegaskan Humas PN Jakarta Selatan, Dr.Djuyamto, SH dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (23/12/2024), di Jakarta.
“Berdasarkan data di kepaniteraan perdata 2024 ini tercatat adanya peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ada 55 perkara yang berhasil damai melalui mediasi, dengan berbagai jenis gugatan, seperti wanprestasi, perbuatan melawan hukum atau kepemilikan. Sedangkan setahun sebelumnya, hanya ada 38 perkara yang berhasil mencapai perdamaian,” ungkap Djuyamto.
Fakta tersebut, menurutnya sangat menggembirakan karena bisa menjadi salah satu tolok ukur bahwa alternatif penyelesaian sengketa melalui mediasi makin menjadi pilihan yang tepat oleh para pihak. Selain itu juga menunjukkan kualitas hakim mediator di PN Jakarta Selatan semakin meningkat dalam hal mendamaikan pihak yang berpekara.
Secara terpisah, Ketua PN Jakarta Selatan, Muh Arif Nuryanta, SH MH juga berharap pada tahun 2025 agar para pihak yang berperkara makin banyak yang mampu menyelesaikan sengketanya melalui mediasi, sehingga beban penyelesaian perkara juga makin sedikit.
“Semoga tahun depan metode penyelesaian perkara perdata dengan mediasi perdamaian ini bisa makin meningkat lagi. Dan ini bisa mengurangi beban penyelesaian perkara melalui persidangan di PN Jakarta Selatan,” ujarnya. Oisa







