BERITABUANA.CO, KUPANG – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang dan 9 Jaringan Masyarakat Sipil, gelar Kampanye 16 Hari HAKP.
Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dimulai sejak 25 November – 6 Desember 2024, dengan berbagai kegiatan.
Hal ini disampaikan Koordinator Program Manager Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), Damaris Tnunay saat jumpa pers di Kantor UDN Kupang, Kamis (5/12/2024).
Kedelapan JMS tersebut yakni UDN, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN), PEKA-PM, Yayasan Tanpa Batas (YTB).
Lalu Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (APPeK), Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM), Catholic Relief Services (CSR), dan APDIS.
Kegiatan yang dilakukan diantaranya Kampanye Hari AIDS dan Disabilitas pada Kamis (5/12/2024), bertempat di Kantor Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang dan Kampanye 16 Hari HAKTP pada Jumat (6/12/2024) di Aula Kantor Bupati Kupang.
Kegiatan ini didukung oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif atau Program INKLUSI. Dengan mengambil tema Menuju Kabupaten Kupang Inklusi Tahun 2030.
Rangkaian kampanye ini juga dalam rangka memperingati HariInternasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada 25 november, Hari AIDS Sedunia tanggal 1 Desember dan Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas pada 3 Desember, serta Hari Hak Asasi Manusia (HAM) tanggal 10 Desember.
Pada kesempatan jumpa pers tersebut, masing-masing JMS memaparkan tentang program yang dilaksanakan, pencapaian program dan tujuan yang ingin dicapai.
Kepala BP4D Kabupaten Kupang Juhardi D. Selan menyampaikan apresiasi kepada lembaga mitra yang terlibat, dalam aksi kemitraan NTT yang juga telah melaksanakan aksinya.
“Secara umum sesuai kebijakan pembangunan kabupaten kupang, untuk mewujudkan Kabupaten yang inklusi, selalu membuka diri untuk semua lembaga mitra,” tegas Juhardi Selan.
Upaya dalam mewujdukan Kabupaten Kupang sebagai kabupaten Inklusi, kata dia, pihaknya mencoba untuk menerapkan tiga pilar penting, yaitu diwajibkan menyediakan kebijakan-kebijakan Inklusi yang mampu mengakomodir semua kepentingan dan kerja nyata, baik mitra, perangkat daerah dan level pemerintah desa/lurah.
“Lalu berupaya menyediakan kelembagaan Inklusi, yang secara struktural di level kabupaten akan disiapkan. Dan berupaya memaksimalkan pembiayaan terkhusus bagi level pemerintah daerah, perangkat daerah dan di pemerintah desa untuk memaksimalkan peran,” urainya. (iir)