Buntut Pernyataan Diskriminatif, MKD DPR RI Jatuhkan Sanksi untuk Politisi Gerindra, Nuroji

by
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Nuroji. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjtuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji imbas pernyataannya terkait dengan naturalisasi pemain Timnas sepak bola Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2014) usai memimpin jalannya sidang kode etik Dewan.

Diketahui, Nuroji dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), beberapa waktu lalu, mengeluarkan pernyataan yang mengandung unsur diskriminatif terhadap ras dan etnis.

Akibat pernyataan tersebut, Nuroji dilaporkan ke MKD DPR RI, oleh seorang pelajar dan mahasiswa, Yayan Setiadi. Yayan menilai pernyataan Nuroji mengandung unsur pelanggaran etika Anggota DPR RI.

Lebih lanjut Nasaruddin menjelaskan bahwa teradu (Nuroji) terbukti melanggar kode etik DPR RI, sehingga patut diberikan sanksi.

“Yang terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis,” kata Nasaruddin. (Ery)