BPN Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Perwakilan Masyarakat Taebenu

by
Lima orang perwakilan masyarakat Taebenu saat menerima serifikat tanah elektronik. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang secara resmi menyerahkan sertifikat tanah elektronik, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, kepada 5 perwakilan masyarakat Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang,

Penyerahan sertifikat tanah eletronik tersebut diawali dengan Zoom Meeting dalam Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik se-jajaran Kantor Wilayah BPN se NTT dari Aula Kantor BPN Provinsi NTT, Selasa (29/10/2024).

Dalam Zoom Meeting tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata mengatakan, melalui Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik, maka jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-NTT, dapat terus melakukan transformasi digital di lingkungan Kantor Pertanahan di setiap Kabupaten.

Hal Ini, kata Hiskia Simarmata, dalam rangka mewujudkan visi-misa BPN, guna terwujudnya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia dalam melayani masyarakat untuk mendukung tercapainya Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Tantangan terbesar dalam penerbitan sertifikat manual ke elektronik adalah dampak psikologi masyarakat. Diharapkan dengan teknologi informasi dapat menerima sertifikat atau dokumen dalam bentuk elektronik,” kata Hiskia Simarmata.

Untuk itu, tambah dia, perlu ada kerjasama seluruh stakeholder di seluruh wilayah NTT, baik Forkopimda, PPAT dan Camat sangatlah penting dalam mensukseskan pelayanan pertanahan.

“Saya berharap dengan launching ini seluruh jajaran pertanahan di seluruh wilayah NTT secara masif, melakukan penyuluhan baik formal maupun non formal terkait dokumen sertifikat eletronik di setiap wilayah kantor masing-masing,” harap Hiskia Simarmata. (iir)