Tiga Hakim PN Surabaya dan Seorang Pengacara Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Suap

by
by
Jampidsus Febri Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Kejagung. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap oleh tim khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terkait suap. Masing-masing berinisial HA, D dan M.

Berdasarkan informasi di Kejagung, bahwa penangkapan dilakukan Rabu (23/10/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketiga hakim tersebut langsung dibawa ke Polda Jatim, bersama barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil suap di Apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar, Surabaya.

Dan menurut informasi ketiga hakim tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum. hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara.

“Iya, betul. Tiga hakim dan seorang pengacara,” jawabnya singkat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar rencananya malam ini akan mengadakan konprensi pres terkait kasus tersebut di Gedung Bundar, Kejagung.

“Malam ini rencananya kita akan konprensi press yaa, ” ujar Harli Siregar.

Sedangkan Humas PN Surabaya sampai saat ini masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut.Oisa