BERITABUANA.CO, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah semakin mendekatkan langkahnya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pasalnya, jajaran dan pimpinan maupun tim Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas (ZI) Kanwil Kemenkumham Kalteng tengah melaksanakan evaluasi wawancara yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai bagian dari penilaian akhir untuk menuju WBBM.
Adapun evaluasi tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian yang juga didampingi Kepala Divisi Administrasi, Joko Martanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid serta seluruh Ketua Pokja dan tim Pokja ZI.
Ditegaskan Kakanwil Kalteng, seluruh timnya telah bekerja keras dalam mempersiapkan proses evaluasi ini dengan maksimal.
“Evaluasi ini suatu kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Kami berharap upaya yang telah dilakukan dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk meraih predikat WBBM,” ujar Kakanwil Kalteng dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/0/2024), di Palangka Raya.
Dalam kegiatan evaluasi itu, TPN melakukan wawancara mendalam yang meliputi aspek pelayanan, pengelolaan anggaran, inovasi digital, serta upaya pencegahan korupsi. Proses wawancara ini juga menjadi momen penting bagi tim Pokja untuk mempresentasikan program-program unggulan yang telah dijalankan, seperti sistem pelayanan berbasis teknologi, serta berbagai inovasi lainnya dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
Seluruh tim Pokja ZI dari Kanwil Kemenkumham Kalteng turut serta dalam sesi evaluasi ini dengan penuh antusiasme. Mereka menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah diambil untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk implementasi sistem digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum, perbaikan mekanisme pengaduan, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya.
Proses evaluasi TPN ini merupakan salah satu tahap akhir dalam upaya Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memperoleh predikat WBBM.
Sebelumnya, Kanwil Kalteng telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan evaluasi ini adalah langkah lanjutan menuju capaian yang lebih tinggi.Oisa