BERITABUANA.CO, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) siap mendukung dan menjalankan kebijakan pemerintah yang rencananya akan memberikan subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025.
VP Corporate Secretary KCI Joni Martinus menanggapi hal itu menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan yang bakal diambil pemerintah. Terlebih KCI yang juga bagian dari KAI masuk dalam badan usaha milik negara (BUMN).
“Kami dari sisi KAI Commuter tentu akan apapun nanti yang menjadi kebijakan pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan, itu tentu kita akan dukung dan kita laksanakan kebijakan tersebut,” kata Joni Martinus kepada wartawan di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2024)
Joni meyakini setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah digodok dengan baik. Muara kebijakan itu tentunya untuk meningkatkan pelayanan KCI ke masyarakat.
“Karena, kita pasti sama-sama meyakini apa yang nanti diputuskan oleh pemerintah atau kebijakan nanti akan dibuat oleh pemerintah itu tentu akan berdampak pada peningkatan pelajarannya kepada masyarakat,” ucap Joni
Sampai saat ini belum diketahui mekanisme pasti terkait subsidi berbasis NIK ini. Namun, Joni menuturkan, nantinya KCI akan melaksanakan dan menyesuaikan dengan kebijakan itu.
“Kita akan siap melaksanakan itu dan siap menyesuaikan dengan kebijakan itu,” ujarnya.
“Kita tahu sendiri bahwa Tarif Commuter ini menggunakan skema PSO, Public Service Obligation, yang mendapatkan subsidi dari pemerintah,” imbuh dia.
Sebelumnya wacana perubahan mekanisme subsidi KRL Jabodetabek kembali muncul. Mulai 2025, rencananya pemerintah bakal menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Rencana ini terungkap dalam dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Dalam dokumen tersebut pemerintah berencana memberikan subsidi public service obligation (PSO) untuk bidang transportasi dan penyediaan informasi publik sebesar Rp 7,96 triliun.
Khusus buat PT Kereta Api Indonesia (Persero), subsidi PSO akan diberikan sebesar Rp 4,79 triliun. Subsidi ini diberikan untuk pelayanan kelas ekonomi bagi beberapa angkutan kereta api, antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Nah dalam dokumen itu disebutkan ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan untuk skema PSO Kereta Api. Yang paling pertama adalah perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, disebutkan perbaikan akan dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL.
Dalam dokumen tersebut juga dituliskan operator kereta PSO diminta untuk memaksimalkan pendapatan non tiket agar pengurangan pemberian subsidi bisa dilakukan.
Selain itu perbaikan lainnya akan dilakukan dengan melaksanakan penilaian kepuasan pelanggan lewat mekanisme survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada KA penugasan PSO dan melakukan pelaksanaan verifikasi berbasis biaya pada penyelenggaraan KA PSO.
Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang. Hanya orang yang pantas mendapatkan subsidi saja yang bisa merasakan layanan KRL dengan harga murah. (Kds)







