Pemkot Kupang Dukung Lokakarya Penataan PKL Penjual Ikan Segar

by
Foto bersama usai acara pembukaan lokakarya PKL Penjual Ikan Segar. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dukung kegiatan lokakarya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya penjual Ikan Segar di Kota Kupang.

“Lokakarya ini bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga wadah untuk menyatukan pandangan dan langkah dalam menata pedagang ikan segar,” tegas Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, di Kapal Grill dan Bar Hotel Pantai Timur Kupang, kamis (5/9/2024).

Dikatakan Yanuar Dally, dengan lokakarya ini para pedagang ikan segar lebih terorganisir dan higienis. Untuk itu seluruh peserta lokakarya dapat berkontribusi, dan merumuskan strategi yang tepat dan efektif dalam penataannya.

“Kehadiran kita Semua, merupakan bukti komitmen bersama dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penataan PKL penjual ikan segar yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian Kota Kupang,” ungkap dia.

Diakui Yanuar Dally, hal ini juga bertujuan menciptakan lingkungan PKL yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi penjual dan pembeli.

“Saya berharap melalui lokakarya ini, dapat dihasilkan strategi-strategi konkret dan efektif, untuk penataan PKL penjual ikan segar, yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup pedagang tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal,” harap Yanuar Dally.

Selain itu, tambah dia, setiap kebijakan yang ditetapkan, dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan mendukung keberlanjutan sumber daya ikan yang ada.

Yanuar Dally menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara semua pihak terkait, karena lokakarya ini menjadi momentum untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas PKL, dengan semangat gotong royong, sehingga mencapai hasil dan tujuan yang optimal.

Sedangkan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Debora Panie, dalam laporan panitia menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil survei pada tahun 2024, terdapat kendala dalam mengelola aktivitas PKL penjual ikan segar di beberapa lokasi, seperti Kelurahan Alak, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Lasiana, Nunbaun Sabu, Nunbaun Delha, Oesapa, dan Oeba.

“Tujuan lokakarya ini adalah membangun komitmen bersama antara pemerintah, pedagang, dan pihak terkait untuk menemukan solusi berkelanjutan dalam penataan PKL penjual ikan segar,” ujar Debora Panie.

Disamping itu, tambah dia, mendiskusikan matriks kebijakan pembagian peran pemangku kepentingan, dan merekomendasikan kebijakan yang lebih baik untuk penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar di Kota Kupang,” ujar Debora Panie. (iir)